Bina Desa Percontohan Syariat Islam

Minggu, 06 Juni 2010 – 09:22 WIB

ACEH TAMIANG –  Dinas Syariat Islam (SI) Kabupaten Aceh Tamiang berupaya untuk bisa menegakkan Syariat Islam secara kaffah di kabupaten TamiangSalah satu upayanya antara lain dengan menggelar pelatihan desa Percontohan Syariat Islam, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
Kepala Dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Tamiang, Drs

BACA JUGA: PONTIANAK: Video Mesum Mirip Ariel-Luna Resahkan Orangtua

Effendi menjelaskan, pelatihan ini akan berlangsung selama 2 hari yang diikuti oleh para Datuk Penghulu, Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta kaum ibu dari desa yang telah ditentukan dari setiap kecamatan di Aceh Tamiang.

"Pelatihan Desa Percontohan Syariat Islam yang akan berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru ini rencananya akan dibuka oleh Bupati Kabupaten Aceh Tamang, Drs
H

BACA JUGA: BATAM: Baru 500 Guru Tersertifikasi

Abdul Latief
Tujuan diadakannya kegiatan ini yakni untuk penegakan Syariat Islam secara kaffah di kabupaten Tamiang," ujar Effendi

BACA JUGA: Listrik Bagan Siapi-api Padam



Dikatakan, pada tahap awal ini baru bisa diadakan pelatihan hanya satu desa untuk tiap kecamatanUntuk menjalankan program ini setiap desa percontohan Syariat Islam akan diberi bantuan sebesar Rp 25 juta.  Program ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara bertahap.
 
Effendi menjelaskan, dengan adanya desa percontohan Syariat Islam ini nantiya diharapkan penyelesaian kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam akan diupayakan di desa masing-masing oleh Datuk Penghulu,tokoh adat dan perangkat desa setempat.

"Kalau kasus tersebut tidak  bisa diselesaikan secara adat di desa baru akan ditangani oleh Dinas Syariat Islam secara hukum Syariat Islam atau dicambukJadi setiap ada pelanggaran qanun Syariat Islam sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan atau secara adat di desa bersangkutan yakni dengan persuasive edukatif,” terangnya.
Effendi.
 
Harapannya, agar di masyarakat timbul kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk tidak melanggar qanun Syariat Islam dan melaksanakan Syariat Islam tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai seorang muslim yang bertaqwa"Tanpa ada paksaan dari siapa pun," ujarnya(urd/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Perut Buaya Ada Tulang Manusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler