jpnn.com, JAKARTA - Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance telah memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanan aset digital di Prancis.
Binance menyebut Prancis merupakan negara Eropa pertama yang memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk beroperasi sbagai penyedia layanan aset digital.
BACA JUGA: Binance Tunjuk Seth Levy Sebagai Kepala Pengawasan Pasar
“Regulasi yang efektif sangat penting untuk adopsi mainstream kripto," ujar pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.
Dia mengatakan regulasi DASP Prancis memberlakukan kebijakan antipencucian uang dan persyaratan kepatutan dan kelayakan yang ketat untuk memenuhi standar peraturan yang tinggi di Prancis.
BACA JUGA: Minta Uang Bayar Tagihan Air, Putri Fitria Babak Belur Diamuk Suami
"Kami berterima kasih kepada AMF dan ACPR, yang menunjukkan komitmen terhadap inovasi yang memungkinkan Binance untuk melalui semua proses pendaftaran," ujarnya.
Zhao menjelaskan bahwa AMF merupakan lembaga yang mengatur dan melindungi pasar keuangan Prancis dan memastikan literasi keuangan di kalangan investor.
Sementara ACPR adalah otoritas independen yang memantau bank dan perusahaan asuransi di Prancis.
Sejak hari pertama, Binance selalu mengutamakan pengguna dan komunitas kripto kini dapat mengakses Binance France sebagai DASP tepercaya dan terdaftar di Prancis.
Kabar ini datang tidak lama setelah Binance menerima lisensi dari Bahrain, Abu Dhabi, dan Dubai di bulan Maret dan April 2022.
Sebagai bursa kripto global pertama yang terdaftar di Prancis, Binance menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menyediakan layanan dan edukasi kripto kepada jutaan warga Prancis.
CEO Binance France David Princay mengatakan pendaftaran Binance France merupakan pencapaian penting bagi dunia kripto di Eropa.
Secara khusus, kebijakan mereka dalam APU akan membantu menumbuhkan adopsi kripto di Prancis dan Eropa.
"Adopsi yang lebih besar akan membantu membawa likuiditas yang lebih baik ke pasar kripto, yang akan disambut baik oleh pengguna dan komunitas,” ujarnya.(dkk/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad