Bintang R&B Chris Brown Terancam Bui Empat Tahun

Jumat, 28 Juni 2013 – 07:49 WIB
HOLLYWOOD--Bintang R&B Chris Brown yang masih dalam masa percobaan akibat menganiaya mantan pacarnya Rihanna, kini terlibat kembali dalam masalah hukum. Ia dikenakan tuduhan tabrak lari dan mengemudi tanpa SIM yang sah.

Pengacara di kantor jaksa wilayah Los Angeles mengatakan penyanyi itu memberikan informasi asuransi palsu dan menolak menyerahkan SIM-nya setelah mobilnya menabrak sebuah Mercedes bulan lalu. Jika tuduhan ini terbukti, Brown terancam hukuman penjara maksimal satu tahun.

Hukuman ini akan jauh lebih berat jika hakim memutuskan kasus itu melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya. Brown pun kemungkinan harus menjalani hukuman empat tahun di penjara.

Brown sendiri dalam akun Twitternya membantah kejadian itu. Ia tidak melakukan kesalahan apa pun dan akan membersihkan namanya.  "Bukanlah tabrak lari jika saya keluar dari mobil, saling bertukar keterangan dan tidak ada kerusakan pada mobil masing-masing. Hal ini sangat konyol," ujarnya seperti dilansir skynews (27/6).

"Saya punya SIM yang sah dan saya memberikan informasi benar kepada perempuan itu. Ia melihat kamera dan ingin membuat keributan," tambahnya.

Chris Brown menganggap wanita pemilik mobil itu menghubungi polisi dan berpikir akan mendapat uang banyak darinya. " Padahal saya mengikuti prosedur yang benar," lanjutnya.

Sebelumnya, Brown menganiaya mantan pacarnya Rihanna pada 2009 dan mengajukan pernyataan bersalah dengan ganti kerja sosial, masa percobaan selama lima tahun dan konseling kekerasan domestik.

Enam bulan yang lalu, ia juga dituduh terlibat perkelahian dengan penyanyi Frank Ocean, karena masalah tempat parkir di luar studio Hollywood. Polisi mengatakan Brown diduga meninju korban tetapi kasus itu dibatalkan setelah Ocean memutuskan tidak melapor ke polisi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe - Gaston akan Menikah di Bali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler