JAKARTA--Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan kalau birokrasi merupakan jabatan terkorup di Indonesia. Setidaknya pada 2011 ada 239 tersangka berlatar belakang pegawai negara disusul direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang, dan 99 anggota DPR/DPRD.
Kemudian kepala dinas 91 orang, panitia lelang 67 orang, bendahara pemda 51, bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota 41 orang, kades 31, ormas 30, pengawas 28, sekda/sekot/sekjen 24, pegawai swasta 24, KPU/KPUD 20, dan direktur BUMN/BUMD 17 orang.
"Kajian ICW dalam trend penegakan hukum pemberantasan korupsi 2011 memperlihatkan kalau birokrasi berada di urutan pertama aktor korupsi yang paling banyak terjerat kasus hukum," kata Ade Irawan, Deputy Coordinator ICW dalam diskusi publik di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (11/4).
Fakta ini, lanjutnya, sangat memiriskan. Sebab, sejatinya birokrasi merupakan mesinnya negara. Tujuan untuk melayani dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dicapai tanpa peran birokrasi.
Ade menyebutkan, korupsi yang dilakukan birokrasi tidak sederhana. Sebaran, bentuk, dan penyebab korupsi tidak tunggal. Selain itu pelakunya beragam, mulai dari aparat administratif paling bawah hingga pejabat level atas.
"Setiap level memiliki mainan sendiri-sendiri. Modus yang digunakan pun sangat tergantung pada jenis dan lokasi pelayanan. Bahkan dalam tingkat tertentu, korupsi "recehan" (kecil) merupakan rangkaian dari korupsi yang lebih besar (korupsi politik)," bebernya.
Ditambahkan Ade, di beberapa sektor, pegawai pada tingkat bawah dan menengah yang didorong untuk aktif. Sedangkan pada tingkat atas hanya menerima setoran. "Jadi praktik korupsi di birokrasi dilakukan secara sistematis dengan melibatkan banyak orang di setiap level," pungkasnya.(Esy/jpnn)
Kemudian kepala dinas 91 orang, panitia lelang 67 orang, bendahara pemda 51, bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota 41 orang, kades 31, ormas 30, pengawas 28, sekda/sekot/sekjen 24, pegawai swasta 24, KPU/KPUD 20, dan direktur BUMN/BUMD 17 orang.
"Kajian ICW dalam trend penegakan hukum pemberantasan korupsi 2011 memperlihatkan kalau birokrasi berada di urutan pertama aktor korupsi yang paling banyak terjerat kasus hukum," kata Ade Irawan, Deputy Coordinator ICW dalam diskusi publik di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (11/4).
Fakta ini, lanjutnya, sangat memiriskan. Sebab, sejatinya birokrasi merupakan mesinnya negara. Tujuan untuk melayani dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dicapai tanpa peran birokrasi.
Ade menyebutkan, korupsi yang dilakukan birokrasi tidak sederhana. Sebaran, bentuk, dan penyebab korupsi tidak tunggal. Selain itu pelakunya beragam, mulai dari aparat administratif paling bawah hingga pejabat level atas.
"Setiap level memiliki mainan sendiri-sendiri. Modus yang digunakan pun sangat tergantung pada jenis dan lokasi pelayanan. Bahkan dalam tingkat tertentu, korupsi "recehan" (kecil) merupakan rangkaian dari korupsi yang lebih besar (korupsi politik)," bebernya.
Ditambahkan Ade, di beberapa sektor, pegawai pada tingkat bawah dan menengah yang didorong untuk aktif. Sedangkan pada tingkat atas hanya menerima setoran. "Jadi praktik korupsi di birokrasi dilakukan secara sistematis dengan melibatkan banyak orang di setiap level," pungkasnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati dan Pakde Karwo Waketum Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi