JAKARTA--Masih adanya keterlibatan PNS dalam setiap agenda pilkada, menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo karena tidak netralnya birokrasi. Akibatnya, nasib PNS bisa diombang-ambing mengikuti keinginan pimpinan daerah."Birokrasi harusnya netral dan terhindar dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu," ujar Eko di Jakarta, Kamis (1/3).
Diakuinya, dalam praktik di lapangan, hal ini tidak mudah dilakukan. Untuk itu, peraturan-peraturan kepegawaian yang ada harus mendukung terciptanya netralitas PNS secara optimal.
"Dalam konteks inilah, Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN layak melakukan analisis kebijakan publik terhadap peraturan-peraturan di bidang kepegawaian," tuturnya.
Guru besar UI ini pun meminta agar pejabat pembina kepegawaian menegakkan netralitas PNS di instansi pusat dan daerah, sehingga pegawai dapat melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Sebelumnya Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, Puskalitpeg BKN bakal dijadikan Think Tank (lembaga riset dan analisis) di bidang kepegawaian. Dengan demikian Puskalitpeg harus melakukan kajian dan penelitian yang sesuai harapan masyarakat, khususnya PNS.
"Puskalitpeg BKN perlu memastikan bahwa kajian dan penelitian dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif. Sehingga, kajian dan penelitian yang dihasilkan dapat menciptakan PNS profesional, netral, dan sejahtera," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Obat Generik Diprediksi Ikut Naik
Redaktur : Tim Redaksi