jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat peningkatan 1.188 kasus aktif COVID-19 per Minggu (24/1).
Secara akumulatif, sebanyak 24.224 orang yang masih dirawat atau isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19.
BACA JUGA: Jubir Satgas Covid-19 Lebak Positif Corona
Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta hingga catatan Minggu ini sebanyak 249.815 kasus.
Data-data tersebut seperti disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Minggu (24/1).
BACA JUGA: Saran untuk Mbak You, Deddy Corbuzier: Ibu ini Harus ada Pengawasan dari Dokter Jiwa
"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," kata Dwi dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, data Pemprov DKI Jakarta mencatat angka positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,5 persen.
BACA JUGA: Demi Bantu Kawan, Syekh Ali Jaber Rela Berutang Sana Sini
Sementara itu WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pemprov DKI Jakarta melaui Dwi menyarankan, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," beber Dwi. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan