jpnn.com, JAKARTA - Presiden ketiga RI BJ Habibie meninggal dunia, PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) mengungkapkan dukacita yang mendalam.
"Beliau adalah seorang negarawan sejati, yang telah meletakkan dasar-dasar demokrasi di Indonesia. Walau masa kepresidenannya sangat singkat, tapi pada masanya banyak dicabut regulasi yang menghambat proses demokrasi," kata Pdt Gomar Gultom, Sekum PGI, dalam pernyataan resminya, Rabu (11/9).
BACA JUGA: BJ Habibie Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Sebelah Pusara Ibu Ainun
Habibie, lanjutnya, mendorong berbagai cara menuju kebebasan pers, pembebasan tapol/napol Orba serta dialog awal masalah Papua.
Habibie juga satu-satunya pemimpin bangsa Indonesia yang pada 1998 percaya pada laporan “masyarakat anti-kekerasan” tentang adanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa selama kerusuhan Mei '98.
BACA JUGA: BJ Habibie Meninggal Dunia, Jenazah Dibawa ke Rumah Duka
"Atas nama pemerintah, sebagai Presiden RI, beliau kemudian minta maaf dan meneken Keppres pendirian Komisi Nasional Antikekerasan terhadap perempuan, sebagai salah satu bentuk pengakuan negara terhadap peristiwa kekerasan seksual, Mei 1998. Sekaligus sebagai wujud tanggung jawab negara mencegah segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan," tuturnya
Pendeta Gomar melanjutkan, jasa Habibie sangat besar dalam kemajuan bidang dirgantara Indonesia, serta kemajuan iptek lainnya.
Sebagai seorang negarawan, walau sudah tidak menjabat sebagai presiden, Habibie tetap menunjukkan pengabdiannya yang tulus bagi bangsa. Dalam berbagai kontestasi pilkada maupun pilpres, kehadirannya selalu menenteramkan semua pihak.
"Beliau seorang yang nonpartisan sehingga kehadirannya diterima oleh semua pihak. Kami sungguh kehilangan beliau. Semoga amal baktinya diterima di sisi Tuhan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad