jpnn.com, TASIKMALAYA - Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, dinamika perbuatan pungutan liar saat ini sudah berubah, dari yang bersifat operasional menjadi sebuah kebijakan. Namun sasarannya tetap sama yaitu membuat masyarakat menjadi kesusahan ketika ingin mendapatkan pelayanan oleh negara.
"Dinamika bagaimana pungli itu berlangsung sudah berubah dari yang bersifat operasional menjadi sebuah kebijakan," papar Widiyanto saat kegiatan pembukaan blokir dana nasabah di Singaparna, Jawa Barat,.
BACA JUGA: Sambut Lebaran, BJB Siapkan Dana Rp 14,4 Triliun
Sementara itu bidang operasi Tim Satgas Saber Pungli Kun Wardana mengungkapkan tujuan kehadiran mereka adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait blokir dana di rekening nasabah.
"Kami hari ini hadir untuk menyaksikan kegiatan sosialisasi kegiatan BJB kepada nasabah terkait pembukaan dana blokir yang telah dilaporkan nasabah dari beberapa daerah di wilayah Jawa Barat. Kami mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BJB secara konsisten terus mensosialisasikan kebijakan pembukaan blokir dana nasabah kepada cabang-cabang lainnya," terang Kun Wardana.
BACA JUGA: Incar 1.200 Rumah, BJB Target KPR Rp 3 Triliun
Bank Jawa Barat dan Banten melakukan sosialisasi pembukaan blokir dana nasabah menindaklanjuti saran dari Tim Satgas Saber Pungli. Corporate Secretary, Muhammad As'adi Budiman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Satgas Saber Pungli yang telah membantu memediasi pihak BJB dengan nasabah yang ingin melakukan pembukaan blokir tabungan.
Adi mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Satgas Saber Pungli, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan saran dari tim guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabah.
BACA JUGA: Akhir Tahun, Bank BJB Siapkan Dana Likuiditas
"Kami berharap langkah ini sesuai dengan visi mewujudkan BJB menjadi 10 bank terbesar yang berkinerja baik di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Triastoto Hardjanto Wibowo selaku Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel BJB menjelaskan mekanisme pembukaan blokir di BJB melalui beberapa tahap.
Pertama, untuk kredit prapurna bhakti yang melintasi usia pensiun, blokir dana yang sebesar 3x angsuran bisa dibuka otomatis sebesar 2x angsuran setelah debitur memasuki usia pensiun dan gaji pensiunnya telah efektif dibayarkan di Bank BJB.
Kedua, apabila debitur belum memasuki usia pensiun, pembukaan blokir dapat diajukan secara case by case yaitu melalui mekanisme adanya surat permohonan dari debitur terlebih dahulu.
"Tujuan pembukaan blokir dapat dilakukan untuk kebutuhan yang bersifat urgent/mendesak seperti biaya pengobatan, pendidikan, dan sebagainya yaitu dengan melampirkan bukti-bukti berupa dokumen, menandatangani surat pernyataan dan berita acara yang menyatakan bahwa debitur berkomitmen menjaga kelancaran pembayaran angsuran sampai dengan lunas dan akan menyalurkan gaji pensiunnya di bank BJB," ujar Triastoto.
Sedangkan untuk mekanisme pembukaan blokir diperuntukan bagi BJB KGB (kredit guna bhakti) pegawai aktif, blokir angsuran sebesar 1x dapat dilakukan setelah melewati setengah jangka waktu kredit dapat dilakukan pembukaan blokir sebesar 50% dari dana blokir dengan mengajukan permohonan pembukaan blokir terlebih dahulu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Gemilang, Bank BJB Raih Beragam Penghargaan di 2017
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad