"Secara umum kita dukung penuh. Kita nilai positif surat Setkab itu karena kongkalikong sangat merugikan rakyat," kata Taufik di Jakarta, Kamis (25/10).
Lantas bagaimana dengan isi layanan pesan singkat (SMS) Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Seskab perihal imbauan ke direksi BUMN untuk menghindari anggota DPR yang meminta proyek BUMN" Taufik selaku pimpinan DPR yang membidangi Badan Kehormatan DPR mengatakan, pihaknya akan memroses politisi Senayan yang bermain proyek BUMN selama ada bukti cukup.
"Sekirannya ada anggota DPR yang bermain mata dengan Direksi BUMN maupun kementerian, tinggal langsung tunjuk hidung disertai alat buktinya sehingga bisa kita salurkan sesuai mekanisme pengaduan masyarakat di BK," kata Taufik.
Pimpinan DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, jika memang benar ada kongkalikong maka tidak mungkin hanya dilakukan oleh anggota DPR saja. "Tidak hanya dari DPR, tapi juga dari pemerintah karena kongkalingkong kan mesti ada komunikasi dua arah," ulasnya.
Ditegaskannya, menyebut nama anggota DPR yang meminta jatah proyek dengan disertai bukti justru jauh lebih baik agar untuk menghindari fitnah. Namun yang tak kalah penting, lanjut Taufik, harus ada semangat yang sama dari berbagai pihak untuk menekan kebocoran APBN.
"Jangan menunjuk hidung tanpa disertai bukti, karena bisa menimbulkan fitnah. Tapi imbauan Setkab itu kita aspresiasi agar tidak ada kebocoran APBN," tegasnya.
Sementara politisi Partai Demokrat (PD), Achsanul Qosasi, menilai isi pesan dari Dahlan Iskan ke Setkab Dipo Alam harus menjadi bahan instropeksi bagi DPR maupun pemerintah. Namun menurut Wakil Sekretaris Fraksi PD DPR itu berharap Dahlan bisa langsung lapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun ke DPR.
"Mestinya lapor Presiden sebagai atasan langsung. Dan juga lapor ke pimpinan DPR agar bisa diteruskan ke fraksi-fraksi di DPR guna menindak anggota yang mau kongkalikong itu, kalau laporan Pak Dahlan itu memang benar," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Molor, Staf KPU Ikut Mengeluh
Redaktur : Tim Redaksi