JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku menyayangkan pernyataan politikus PDI Perjuangan, Guruh Soekarnoputra yang menyatakan absensi di DPR sudah kuno. Menurut Marzuki, seharusnya Guruh mengikuti rapat terlebih dahulu baru kemudian memberikan pendapat.
"Kita enggak pernah masuk terus nyeletuk. Harusnya ikuti dululah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Selasa (14/5).
Karena itu Marzuki menerangkan, saat ini dibutuhkan pemahaman anggota dewan soal masalah ketidakhadiran dalam rapat. Menurutnya, tidak cukup anggota dewan hanya turun ke daerah pemilihan, mereka wajib menjalankan fungsi legislasi di DPR
"Buat undang-undang (UU) kalau enggak hadir apa UU selesai. Sebagai anggota dewan ada kewajiban yang harus dipenuhi termasuk mengenai kehadiran," ucapnya.
Lebih lanjut Marzuki menerangkan, Badan Kehormatan (BK) DPR yang bertanggungjawab terhadap etik anggota dewan bisa melakukan cek secara fisik, apakah orang yang absen pada saat rapat ada di dalam ruangan atau tidak. "BK bisa cek secara fisik apakah orang absen ada di dalam ruangan. Itu kewenangan BK menyangkut etik," terangnya.
Karena itu Marzuki mengharapkan, BK harus berani membuka data absensi sidang-sidang di DPR, termasuk sidang di komisi dan paripurna. BK sambungnya harus menyampaikannya ke publik.
Pasalnya menurut Marzuki, pimpinan DPR selalu diminta masyarakat untuk berani membuka mengenai tingkat kehadiran anggota dewan. Marzuki mengaku berani membukanya, namun sayangnya itu bukan menjadi kewenangannya.
"Kalau saya berani, tapi kewenangannya ada di BK. Maka saya minta BK merespon keinginan publik yang ingin melihat aktivitas anggota dewan," kata Marzuki.
Bahkan ia menyarankan, jika bisa beberapa orang di BK berasal dari pihak independen. Sehingga penegakan terkait etik anggota dewan oleh BK dapat lebih efektif. "Kalau sekarang belum bisa, karena ada deal. Partai ahli lobi tidak bisa terbuka," pungkasnya.(gil/jpnn)
"Kita enggak pernah masuk terus nyeletuk. Harusnya ikuti dululah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Selasa (14/5).
Karena itu Marzuki menerangkan, saat ini dibutuhkan pemahaman anggota dewan soal masalah ketidakhadiran dalam rapat. Menurutnya, tidak cukup anggota dewan hanya turun ke daerah pemilihan, mereka wajib menjalankan fungsi legislasi di DPR
"Buat undang-undang (UU) kalau enggak hadir apa UU selesai. Sebagai anggota dewan ada kewajiban yang harus dipenuhi termasuk mengenai kehadiran," ucapnya.
Lebih lanjut Marzuki menerangkan, Badan Kehormatan (BK) DPR yang bertanggungjawab terhadap etik anggota dewan bisa melakukan cek secara fisik, apakah orang yang absen pada saat rapat ada di dalam ruangan atau tidak. "BK bisa cek secara fisik apakah orang absen ada di dalam ruangan. Itu kewenangan BK menyangkut etik," terangnya.
Karena itu Marzuki mengharapkan, BK harus berani membuka data absensi sidang-sidang di DPR, termasuk sidang di komisi dan paripurna. BK sambungnya harus menyampaikannya ke publik.
Pasalnya menurut Marzuki, pimpinan DPR selalu diminta masyarakat untuk berani membuka mengenai tingkat kehadiran anggota dewan. Marzuki mengaku berani membukanya, namun sayangnya itu bukan menjadi kewenangannya.
"Kalau saya berani, tapi kewenangannya ada di BK. Maka saya minta BK merespon keinginan publik yang ingin melihat aktivitas anggota dewan," kata Marzuki.
Bahkan ia menyarankan, jika bisa beberapa orang di BK berasal dari pihak independen. Sehingga penegakan terkait etik anggota dewan oleh BK dapat lebih efektif. "Kalau sekarang belum bisa, karena ada deal. Partai ahli lobi tidak bisa terbuka," pungkasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawal Hilmi Bentrok dengan Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi