BK Isyaratkat Tak Ada Anggota DPR Terlibat

Rabu, 27 Februari 2013 – 20:05 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengisyaratkan kasus dugaan makelar dana bencana untuk Kabupaten Cianjur hanya permainan Tenaga Ahli (TA) DPR.  Ketua BK DPR, M Prakosa mengungkapkan bahwa Haris Hartoyo yang menjadi TA anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo, sudah mengaku bermain dalam pengurusan proposal bencana untuk Pemkab Cianjur.

"Dalam pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Haris mengaku menerima uang tersebut dan berinisiatif sendiri meminta uang pelicin itu," kata Prakosa di Jakarta, Rabu (27/2).

Lantas bagaimana dengan dugaan bahwa ada anggota DPR ikut menangguk untuk dari proposal Pemkab Cianjur? "Keterlibatan anggota dewan sejauh ini tak ada. TA yang bermain di sini," ujar Prakosa.

Sebelumnya, Selasa (26/2) kemarin sedianya BK memertemukan Haris dengan Gerdian Ariyanto, tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro. Namun Haris tak memenuhi undangan BK untuk dikonfrontir dengan Herdian.

Dihubungi terpisah, Herdian curiga kasus proposal dana bencana Rp 1,2 miliar untuk Kabupaten Cianjur itu hanya akal-akalan yang dilakukan Haris. Karenanya Herdian berharap BK bisa segera memertemukannya dengan Haris. "Saya meyakini ada upaya niat tidak baik dari Haris terhadap diri saya," ujarnya.

Herdian mengakui, dirinya memang pernah mendapat transferan uang Rp 21 juta melakui rekeningnya di BCA dari Haris. Namun Herdian justru curiga dengan transferan uang itu karena Haris tak menyebut peruntukkannya.  Akhirnya Herdian memutuskan mengembalikan uang transferan dari Haris. "Saya sudah curiga ini akan ada apa-apanya yang menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucapnya.

Ternyata kekhawatiran Herdian itu terbukti. Sebab, belakangan ini Haris mulai mencatut nama Gondo Raditiyo Gambiro sebagai alasan untuk mentransfer uang itu. Padahal, lanjutnya, uang Rp 21 juta itu sudah dikembalikan sehari setelah ditransfer. "Bagaimana mungkin bukti transfer uang itu mencatut nama atasan saya (Raditiyo, red), sementara sejak awal Haris tak mau menyebutkan peruntukan uang itu?" keluh Herdian.

Lantas bagaimana Haris bisa tahu nomer rekening Herdian? Dengan tegas Herdian mengatakan, dirinya memang pernah terlibat urusan pinjam-meminjam dengan Haris. Namun, jumlah pinjaman tak sampai angka Rp 21 juta.

"Haris pernah dua kali pinjam uang ke saya. Pertama pinjam Rp 3,5 juta dengan alasan untuk keperluan keluarga. Tapi itu langsung dilunasinya beberapa hari kemudian. Tak lama dia meminjam lagi Rp 1 juta dengan alasan ada keluarganya meninggal. Itu dikembalikan dua minggu kemudian juga dengan cara transfer ke BCA saya. Jadi kemungkinan dia tahu rekening saya dari hutang-piutang itu," jelas dia.

Akibat kasus ini, kredibilitas Herdian sebagai tenaga ahli pun terciderai. Bahkan ia merasa tak enak dengan Raditiyo Gambiro yang menurutnya tak tahu sama sekali soal dana bencana untuk Cianjur itu.

Karenanya, Herdian akan mundur dari posisinya sebagai tenaga ahli bagi Raditiyo. "Surat pengunduran diri saya ini akan saya akan serahkan langsung sesegera mungkin kepada Pak Gondo sepulang dari luar kota," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Cianjur, Sukarya, mengaku telah mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar ke Haris Hartoyo. Harapannya, agar Pemerintah Kabupaten Cianjur mendapat tambahan dana bencana.

Alih-alih dana bencana keluar, Sukarya justru dimintai ambahan uang Rp 2 miliar untuk verifikasi proposal bencana. Karenanya Sukarnya pun melapor ke BK DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Siap Ladeni Ancaman Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler