"Tentu ada kemungkinan untuk memanggil beliau (Dipo Alam, Red)," kata Ketua BK M.Prakosa di gedung DPR Selasa (13/11).
Sebelumnya, Dipo menyampaikan perkembangan implementasi Surat Edaran (SE) 542 mengenai pengawalan APBN 2013-2014 untuk mencegah praktik kongkalikong. Menurut mantan aktivis mahasiswa 1980-an itu, setkab menerima laporan dari PNS kementerian mengenai sepak terjang kader parpol di kementerian, baik sebagai pejabat struktural maupun stafsus menteri.
Para kader partai itu mengatur pengadaan barang dan jasa dengan menargetkan "success fee" dari para rekanan. Dalam setahun, bila dihitung total, upeti yang terkumpul bisa sampai ratusan miliar. Meski begitu, Dipo mengakui, ada pula laporan bahwa praktik serupa dilakukan staf khusus menteri nonparpol.
Yang mengejutkan, Dipo menyebutkan, dalam surat aduan itu juga dilaporkan peran ketua fraksi tertentu di DPR untuk mengamankan penggelembungan anggaran. Nah, pemanggilan BK tersebut khusus terkait dengan isu yang terakhir itu.
Menurut Prakosa, BK akan menelusuri semua informasi mengenai dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR. Apalagi, informasi tersebut sudah tersebar luas di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Karena itu, BK akan menindaklanjuti. "Semua tudingan yang berindikasi pelanggaran etika anggota dewan akan disikapi serius oleh BK," tegas politikus PDIP itu.
Dia menerangkan, semua keputusan untuk memanggil seseorang ke BK harus dibahas dan disetujui dalam rapat pleno BK. Karena itu, pemanggilan Dipo harus diputuskan dalam rapat pleno BK lebih dulu. "Kalau disetujui pleno BK, kami akan mengundang beliau," ujar Prakosa.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kurang sreg dengan langkah Dipo yang mengungkapkan laporan itu kepada publik. Sebagai pembantu presiden, menurut dia, aduan itu dilaporkan saja kepada SBY. "Bahkan, kalau ada bukti atau fakta hukum yang kuat, bisa langsung dilaporkan kepada penegak hukum," ujarnya kemarin.
Di bagian lain, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengaku sudah berkomunikasi dengan Dipo soal adanya pengaduan praktik kongkalikong yang melibatkan oknum stafsus menteri, baik yang berlatar partai maupun nonpartai. Namun, dia menolak membeberkan dengan alasan tengah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada presiden. "Ini intern kami. Akan dibahas untuk perbaikan internal," kata Julian di kompleks Istana Presiden kemarin. Meski begitu, kata dia, jika memang cukup bukti, akan ada tindak lanjut.
Julian tidak memastikan apakah pertanggungjawaban akan sampai pada menteri jika memang dugaan permainan anggaran tersebut dilengkapi bukti kuat. Dia hanya menegaskan bahwa akan ada penyelidikan secara hukum. "Penyelidikan secara hukum tentu ada. Secara internal tentu juga akan dilakukan kalau ada indikasi kuat, ada temuan penyimpangan atau sesuatu di luar prosedur," terangnya.
Doktor ilmu politik lulusan Hosei University itu menuturkan, saat ini evaluasi kinerja terhadap jajaran menteri tetap dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Tapi, aduan adanya permainan anggaran di kementerian itu belum tentu menjadi salah satu indikator penilaian. "Semua harus kembali kepada fakta, bukti, dan kenyataan. Tidak bisa didasarkan pada dugaan-dugaan," tegasnya.
Sementara itu, Menkop dan UKM Syarif Hasan yang merupakan menteri berlatar belakang parpol meminta Dipo membuka nama staf khusus menteri yang diadukan PNS di kementerian. "Kalau memang ada, ya dibuka saja," ujarnya. Namun, dia menegaskan praktik semacam itu tidak terjadi di kementerian yang dipimpinnya. (pri/fal/c5/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor Subkontraktor Proyek Simulator
Redaktur : Tim Redaksi