BK DPR akan mengambil keputusan apakah ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR. "Rangkaian sidang etik BK, terkait laporan Dahlan Iskan sudah cukup. Nanti akan kita lanjutkan proses pengambilan keputusan, paling cepat besok atau sesegera mungkin," ujar Ketua BK DPR, M. Prakosa usai BK mengkonfrontir anggota DPR Idris Laena bersama Direksi PT PAL dan PT Garam, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, sebelas orang yang ada di BK DPR adalah juri yang secara independen, mandiri akan menelaah hasil penyidikan yang dilakukan selama ini. Menurutnya, dari rangkaian informasi itu, akan diambil sebuah keputusan. "Nanti kita putuskan sesuai kejernihan hati dan keyakinan BK," ungkap Prakosa.
Terkait konfrontir hari ini, Prakosa menyatakan bahwa memang diakui ada beberapa kali pertemuan di luar agenda resmi DPR. "Tadi dari keterangan bersama-sama diketahui ada pertemuan di luar agenda resmi DPR, di luar kedinasan, di luar gedung DPR, informal memang telah diakui terjadi di beberapa tempat," ujarnya.
Namun, lanjut dia, substansi pembahasan dalam pertemuan itu, ada perbedaan substansial. "Ini menjadi telaah kami bersebeleas di BK, untuk nanti pada saatnya ambil keputusan sesuai dengan apa yang kami dapatkan sesuai penyidikan," ujar dia.
Direktur PT Garam, Yulian Lintang usai diperiksa, menyatakan semua sudah disampaikannya ke BK DPR. Ia mengatakan, apa yang dikatakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait dugaan pemerasan benar adanya."Apa yang dikatakan Pak Dahlan itu benar, (permintaan) terkait PNM," ungkap Yulian. Idris Laena usai dikonfrontir BK enggan memberikan keterangan kepada wartawan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Partai Demokrat Bisa Jadi Berkah
Redaktur : Tim Redaksi