BKN Akui Banyak Daerah Keluhkan Kekurangan Tenaga Kependidikan 

Kamis, 17 Desember 2020 – 17:18 WIB
Ilustrasi guru honorer. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui banyak daerah yang mengeluhkan kekurangan tenaga kependidikan.

Pemerintah daerah pun mengusulkan agar dalam rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan, tenaga kependidikan diberikan formasi. Mengingat formasi PPPK guru mencapai satu juta orang.

BACA JUGA: Pengin Pulang Kampung, Dedik Nekat Berenang Menyeberangi Lautan Pakai Galon Air

"Masalah tenaga kependidikan ini sering dikeluhkan saat kami bersama DPR RI mengunjungi daerah-daerah," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto dalam rakornas kepegawaian 2020 secara virtual, Kamis (17/12).

"Umumnya mereka meminta agar tenaga kependidikan diberikan formasi PPPK tahun depan, bukan hanya guru."

BACA JUGA: Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta  

Permintaan daerah ini, lanjutnya, belum bisa dipenuhi mengingat Kemendikbud tengah fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.

Selain itu, keberadaan guru honorer makin banyak sehingga harus segera dituntaskan.

BACA JUGA: Kepala BKN: Belum Ada Formasi PPPK 2021

"Mendikbud menempuh cara memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer tanpa terkecuali untuk ikut tes PPPK. Yang lulus akan mengisi formasi satu juta guru PPPK," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengungkapkan, pemerintah memprioritaskan guru PPPK karena kekurangan tenaga pendidik di Indonesia sudah di angka 900 ribu lebih.

Ini lantaran banyak guru PNS yang pensiun. Sementara rekrutmen guru PNS maupun PPPK tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun.

Dia pun berharap seluruh guru honorer bisa berkompetisi tahun depan untuk merebut kursi PPPK. 

"Berapa pun yang lulus, itu akan dimasukkan dalam formasi. Rekrutmen akan dilakukan sampai formasi terpenuhi," katanya.

Sedangkan untuk tenaga kependidikan, lanjut Iwan, untuk 2021 belum ada kebijakan pemerintah. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler