jpnn.com - JAKARTA - Kasus penangkapan oknum PNS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang membawa uang Rp 1,99 miliar dan diduga untuk menyuap oknum pusat, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) gerah. Lembaga ini tak segan-segan akan memberikan sanksi berat bagi stafnya yang terbukti terlibat kasus suap.
"Saya tidak mau main-main dengan kasus suap CPNS. Kalau ada pegawai saya yang berani terlibat dan ada buktinya, langsung saya pecat," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno, Minggu (21/9).
BACA JUGA: Nafsiah: Siapapun Menkes, Alzheimer Wajib Dicegah
Dia mengaku sudah mengetahui informasi penangkapan tersebut dari media. Saat ini, BKN ikut memantau kasus tersebut yang sementara berproses di Polda Muratara.
"Jangankan sudah terbukti, baru laporan saja kalau ada staf saya "main mata", langsung saya perintahkan untuk diperiksa oleh tim pengawas internal. Jadi masyarakat jangan khawatir, BKN tidak akan memberikan perlindungan bagi apratur nakal," terangnya.
BACA JUGA: KPK Minta Tunda Pelantikan Caleg DPR dari PDIP dan Demokrat
Hal itu dibenarkan Kasubag Publikasi BKN Tomy Donardi. "Kepala BKN orangnya sangat tegas. Kalau dapat laporan dari pihak mana saja, langsung diperintahkan untuk pemeriksaan," ujarnya.
Saking tegasnya kepala BKN, lanjutnya, lembaga ini sudah beberapa kali memecat oknum pegawai yang terlibat suap CPNS. "Kemarin ada beberapa yang dipecat karena terlibat suap CPNS untuk honorer. Untuk kasus di Musi Rawas Utara kita lihat perkembangannya karena sedang ditangani Polda," ucapnya.
BACA JUGA: Terduga Teroris Ditangkap di Bima Bersama Istrinya
Baik Eko maupun Tomy meminta masyarakat tidak terbujuk dengan rayuan calo CPNS. Dengan pendaftaran online dan tes CAT, penerimaan CPNS lebih fair. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Nama Kabinet Jokowi-JK Diumumkan
Redaktur : Tim Redaksi