BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda

Sabtu, 19 Februari 2022 – 19:40 WIB
Ilustrasi - Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di IGD khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi diseminasi kebijakan teknis sesuai perubahan peraturan tentang jabatan fungsional perawat dan bidan.

Ini menindaklanjuti adanya dinamika perkembangan yang menaungi pembinaan jabatan fungsional setelah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.

BACA JUGA: Penghargaan Presiden Jokowi untuk Bidan yang Gugur karena Covid-19, Bukan Hanya Bintang Jasa

Juga PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Darmuji mengatakan, pihaknya bermaksud memberikan pemahaman terkait kebijakan teknis pengembangan karier jabatan fungsional kesehatan atas perubahan peraturan.

BACA JUGA: Ini Daftar Pemda yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP PPPK Guru ke BKN

Dia menyebutkan jabatan fungsional kesehatan menempati urutan terbanyak kedua pada usulan kenaikan pangkat di setiap instansi daerah.

"Ini agar terbangun persamaan persepsi antara Kanreg VIII BKN dengan instansi daerah di wilayah kerja kami, guna mendukung persiapan kenaikan pangkat periode berikutnya," terang Darmuji dikutip dari laman BKN, Sabtu (19/2).

BACA JUGA: Kombes Zulpan Ungkap Pemicu Bripda Syarif Melompat dari Angkot, Ya Tuhan

Sementara, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa jabatan fungsional rumpun kesehatan sangatlah banyak macamnya.

Namun, di instansi daerah paling banyak diduduki oleh perawat dan bidan. 

Jabatan fungsional kesehatan khususnya perawat dan bidan memiliki peran strategis pada pelayanan publik di daerah, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, BKN sebagai instansi pembina manajemen ASN selalu terbuka dan siap berkolaborasi dengan instansi daerah untuk kemajuan bersama di bidang pembangunan manajemen ASN. Termasuk peningkatan kapabilitas setiap jabatan ASN.

Supranawa mengungkapkan jabatan rumpun kesehatan menjadi penting untuk menjawab tantangan era perubahan global di tengah pandemik.

Itu ditambah dengan kuatnya penetrasi teknologi informasi serta perkembangan kebijakan-kebijakan manajemen yang adapatif dalam membangun birokrasi yang agile, inovatif, dan kreatif sehingga mampu bersaing di kancah global. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler