jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 65 PNS terindikasi terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut terungkap dari data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) dan telah di update oleh instansi pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) per 2 April 2020 pukul 07.00 WIB.
Rincian dari ke-65 PNS tersebut yakni 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
BACA JUGA: Selama Pandemi Virus Corona, Polisi Tampung Tahanan Kejaksaan
"Dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif Covid tersebut, 2 orang telah meninggal dunia bukan dalam tugas dan 1 orang sedang menjalani proses pengobatan," kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam pernyataan resminya, Kamis (2/4).
Sementara itu, untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan. Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
BACA JUGA: BKN: Tolong Pantau Penyaluran Sumbangan PNS untuk Corona
Untuk 4 PNS yang berstatus PDP, semuanya saat ini belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya (dan belum terkonfirmasi positif Covid-19). Mereka yang masuk dalam kriteria PDP yakni pasien dengan gejala deman, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan dan dari hasil observasi yang dilakukan ditemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut serta terjadi kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
"Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah (bertambah) sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung,” pungkas Paryono.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Corona Ganas, Pak Idris Sampaikan Pesan untuk Para PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad