BKN Siapkan 2 Layanan Terbaru untuk ASN, Penting Diketahui PNS & PPPK           

Jumat, 23 Februari 2024 – 20:05 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan dua layanan terbaru untuk aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Dua layanan atau fitur terbaru di Sistem informasi layanan ASN (SIASN) ini bisa dimanfaatkan para PNS, PPPK hingga masyakarat umum.

BACA JUGA: BKN Terbitkan 56.612 NIP PPPK 2023, CPNS Nihil, 5 Hari Lagi Usulan Penetapan Ditutup

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN.

Di samping itu, tersedianya tools monitoring secara mandiri melalui akun MyASN yang dimiliki oleh setiap ASN PPPK maupun PNS.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB & BKN Kompak soal RPP Manajemen ASN, Kasihan Honorer, CPNS Nihil

"Kedua fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaiannya tanpa perlu datang ke BKN," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan kedua fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukkan yang berbeda, yakni Mola BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA: Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 

ASN PPPK maupun PNS juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi atau pindah instansi sampai dengan pemberhentian.

Selain itu, PNS dan PPPK juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala.

Namun, tidak hanya untuk para PNS dan PPPK, akses layanan BKN ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui Helpdesk BKN.

"Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun di Helpdesk BKN dan selanjutnya hanya tinggal mengecek jawaban atas tiket pertanyaan yang diajukan secara berkala," tuturnya.

Saat launching fitur terbaru SIASN pada 27 Oktober 2023, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan fitur-fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Mulai dari pemangkasan layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun.

Dengan begitu, setiap instansi sebagai pengelola kepegawaian ASN PNS maupun PPPK di lingkupnya masing-masing, turut dipermudah dalam penyampaian update proses kepegawaian yang dilakukan sekaligus PNS dan PPPK dapat memantau proses layanan kepegawaian di masing-masing instansi.

BKN juga mempermudah instansi dengan menyediakan format Surat Keputusan atau SK yang penerbitan dan penyerahannya menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk disampaikan kepada pegawai ASN-nya. 

Melalui kemudahan dan fitur-fitur tersebut, layanan BKN tidak hanya menjangkau kemudahan bagi ASN secara individu, tetapi juga bagi instansi selaku pengelola kepegawaian, hingga masyarakat luas secara umum.

Digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN ini akan terus dikembangkan untuk mendukung target BKN dalam membangun satu data ASN baik PNS maupun PPPK sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Haryomo menegaskan kehadiran Helpdesk BKN berorientasi terhadap pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas dapat diandalkan, tepercaya, dan mudah dijangkau secara interaktif, kapan pun dan di mana pun.

Hal ini, menurutnya selaras dengan kebutuhan dan kencenderungan masyarakat yang menginginkan agar aspirasi dan pengaduan mereka didengar dan ditanggapi. 

"Fitur pelayanan publik BKN terbaru ini dapat mempercepat layanan kepegawaian karena setiap usulan dapat dimonitoring oleh masing-masing PNS , PPPK, dan masyarakat," terang Haryomo.

Terlebih lagi, Helpdesk BKN mengakomodasi adanya mekanisme bantuan penyelesaian permasalahan kepegawaian secara teknis dan non-teknis berbasis sistem teknologi informasi.

Fitur pelayanan publik BKN melalui Helpdesk BKN memberikan kemudahan dari aspek efektivitas waktu, tenaga, dan biaya.

Sebab, tidak memerlukan pelayanan tatap muka sehingga para PNS, PPPK hingga masyarakat umum tidak perlu datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKN. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BKN   ASN   PNS   PPPK  

Terpopuler