JPNN.com

BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!

Selasa, 21 Januari 2025 – 16:29 WIB
BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan! - JPNN.com
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan jumlah instansi yang sudah mengajukan usulan formasi tambahan PPPK 2024. Foto dok. BKN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024.

Menurut Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN Mohammad Ridwan, per 20 Januari 2025, baru dua pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 untuk tahap 1, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA: Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2

"Kota Surabaya sudah mendapat persetujuan penambahan formasi untuk PPPK tahap 1 plus guru Supriyani yang mendapat penetapan Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini atas usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (21/1).

Untuk pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK penuh waktu di tahap 1 ini, lanjutnya, BKN memastikan pengolahannya lancar.

BACA JUGA: BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini

Dengan fakta hanya dua instansi pemda yang mengajukan usulan formasi tambahan PPPK 2024 untuk penuh waktu, lanjutnya, setiap instansi pusat maupun pemda diberikan kewenangan mengusulkan PPPK paruh waktu kepada MenPAN-RB Rini. Hal tersebut diatur dalam KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sebanyak 50 daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 terendah. Minimnya formasi ini membuat Mendagri Tito gerah, karena dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi kepala daerah dan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar

Dalam rakor yang diselenggarakan secara hybrid itu, Mendagri Tito langsung menodong satu-satu para kepala daerah tersebut.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disodok Mendagri Tito soal jumlah honorernya yang mencapai 27 ribuan, sedangkan usulan formasinya hanya 4 ribuan. Itu berarti tersisa 23 ribuan.

Disodok seperti itu, Bey mengatakan akan mengajukan formasi tambahan sebanyak 7 ribuan, sehingga total yang tersedia untuk PPPK penuh waktu sebesar 11 ribuan.

Sisanya kata Bey, dialihkan ke PPPK paruh waktu. Dia juga menyampaikan untuk PPPK penuh waktu tidak akan sama persis tunjangan yang diterima.

"Inikan PPPK maunya minta sama persis PNS, makanya kami memikirkan kemampuan fiskal kami juga. Kalau gaji bisa sama, tetapi untuk tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal kami, Pak Menteri," ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga ditanyakan hal serupa. Jatim memiliki honorer 20 ribuan, tetapi formasi penuh waktu yang diusulkan hanya 3 ribuan.

Artinya, masih ada sisa 17 ribuan yang akan dianggurin pemda. Mendagri Tito pun mendesak Jatim untuk mengajukan formasi tambahan lagi.

"Siap Pak Menteri, kami akan mengajukan formasi tambahan lagi untuk PPPK penuh waktu. Sisanya nanti dialihkan ke paruh waktu," ucap Adhy Karyono.

Begitu juga dengan Kabupaten Goa akan menambah formasi PPPK penuh waktu dan sisanya ke paruh waktu.

Mendagri menyebutkan, dari 50 daerah yang usulan formasi terendah itu menyisakan 319 ribuan honorer. Oleh karena itu, perlu diselesaikan secepatnya.

"Yang tidak bisa diangkat penuh waktu, ya dialihkan ke PPPK paruh waktu. Intinya kami minta pemda menggunakan momentum ini sebaik-baiknya, karena honorer tidak boleh ada lagi," pungkas Tito Karnavian. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK 2024   BKN   formasi PPPK   honorer   Pemda   PPPK  

Terpopuler