BKPM : Kabar Gembira, Satu Perusahaan Korea Selatan Relokasi Pabrik ke Indonesia

Sabtu, 26 September 2020 – 16:59 WIB
BKPM. Foto: BKPM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kabar baik setelah berkunjung ke Korea Selatan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada tanggal 23-24 September kemarin.

Menurut Bahlil, satu perusahaan Korea Selatan sepakat merelokasi pabriknya ke Indonesia, yakni PT Sejin Fashion Indonesia yang merupakan anak perusahaan Parkland Co. Ltd.

BACA JUGA: 32 Perusahaan Raih Indonesia Best Newcomer Company Award 2020

Perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor ini merelokasikan pabriknya dari Dalian, Tiongkok ke Pati, Jawa Tengah, dengan nilai total investasi perusahaan diperkirakan sebesar USD 35 juta.

“Ini kabar gembira. Sesuai arahan Presiden, kami diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari Tiongkok dan beberapa negara lain," kata Bahlil melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (26/9).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tsunami Raksasa akan Datang, Prediksi Berakhirnya Covid-19 di Indonesia, Kenangan dengan Ahok

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, hadirnya pabrik PT Sejin Fashion Indonesia diyakini bisa menambah ribuan lapangan kerja baru.

"Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap bisa membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Luar Biasa! PT Ceria Raih Predikat sebagai Perusahaan Berkelas Dunia

Selain itu, politikus dari Partai Golkar itu optimistis investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor. 

Dengan begitu, PT Sejin Fashion Indonesia meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi. 

Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Tiongkok.

Selanjutnya, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.

“Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta. Sudah selesai. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu (rapih, red) saja,” tegas Bahlil.

Di sisi lain, CEO Parkland Myeong-gyu Park beserta Presiden Direktur PT Sejin Fashion Indonesia Ho-jung Park menyampaikan apresiasinya atas segala fasilitas yang dilakukan oleh BKPM atas permohonan dukungan investasi mereka ke Indonesia. 

"Kami semakin yakin dan percaya, investasi kami dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. Hal ini tentunya juga karena dukungan Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia, khususnya BKPM,” kata Myeong-gyu Park. (mcr2/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler