BKSAP DPR RI Serukan Pendekatan Damai Tanpa Kekerasan Menyikapi Masalah Internasional

Jumat, 02 Oktober 2020 – 15:01 WIB
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pada 15 Juni 2007 Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Anti Kekerasan Internasional (International day of non-violence).

Hari peringatan yang ditetapkan berdasarkan ulang tahun pemimpin terkenal India, Mahatma Gandhi tersebut merupakan peringatan global yang bertujuan menyebarkan pesan tanpa kekerasan.

BACA JUGA: Pesan Wakil Ketua DPR di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Hari Anti Kekerasan Internasional ini memiliki hubungan yang sangat kuat dengan karya, keyakinan, dan metode Mahatma Gandhi, yaitu menolak penggunaan kekerasan fisik untuk mencapai perubahan sosial atau politik.

Bagi BKSAP DPR RI, peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional ini menjadi kesempatan untuk menyebarkan pesan non-kekerasan termasuk melalui pendidikan dan kesadaran publik, agar tercipta budaya perdamaian, toleransi dan saling memahami.

BACA JUGA: Presiden Donald Trump dan Istri Positif Covid-19

Wabah Covid-19 di seluruh dunia telah menghasilkan masalah baru, seperti resesi ekonomi dunia, banyaknya pemutusan hubungan kerja, jumlah kemiskinan bertambah dan seterusnya.


Pemikiran Gandhi tersebut dianggap dapat menjadi landasan strategi dalam menghadapi masalah-masalah tersebut.

BACA JUGA: Donald Trump Positif Kena COVID-19, Inikah Cewek yang Menularkannya?

BKSAP DPR RI sangat mendukung penyelesaian masalah serta konflik dan perubahan sosial politik tanpa menggunakan kekerasan.

Telah banyak fakta sejarah dan dari pengalaman yang dilalui oleh suatu bangsa dan dunia internasional bahwa jalan kekerasan tidak menghasilkan apa-apa atau malah kehancuran dan menimbulkan masalah baru.

Sementara, penyelesaian dengan cara damai seperti contohnya diplomasi dan persuasi, akan menghasilkan keuntungan-keuntungan yang lebih.

Setidaknya, kesadaran untuk mengedapankan jalan damai membantu menjaga agar masalah-masalah yang ada tidak meningkat menjadi kekerasan.(jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR   BKSAP  

Terpopuler