BKSDA Kalimantan Timur Menyelamatkan Orang Utan di Bontang

Sabtu, 30 Mei 2020 – 18:40 WIB
Penyelamatan orang utan oleh BKSDA Kalimantan Timur. Foto: dok. KLHK

jpnn.com, BONTANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berhasil menyelamatkan satu individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) liar berjenis kelamin jantan, dari kebun masyarakat di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penyelamatan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Balai Taman Nasional Kutai pada Kamis (28/5) lalu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh Pecatan TNI Ruslan Buton, Habib Rizieq Protes, Majalah Playboy

Laporan ini kemudian diteruskan ke Call Center BKSDA Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti karena lokasinya berada di luar kawasan TN Kutai.

“Kami menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan komunikasi awal kepada masyarakat pelapor untuk mendapatkan gambaran lokasi dan informasi-informasi tambahan lainnya sebagai dasar untuk mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam menggelar operasi penyelamatan satwa liar," ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar.

BACA JUGA: Kisah Mereka yang Setia Menjaga Orangutan dari Ancaman Virus Corona

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur yang terdiri dari tiga orang personel teknis dan satu orang dokter hewan pun berangkat dari Samarinda menuju lokasi keberadaan orang utan tersebut pada 29 Mei 2020.

Dalam proses penyelamatan, tim dibantu masyarakat dengan menjadi penunjuk jalan ke lokasi bersarangnya orang utan dan persiapan perlengkapan-perlengkapan penyelamatan.

BACA JUGA: Ini Isi Hoaks yang Bikin Geram MUI

Lebih lanjut, Kepala Resort KSDA Kutai Timur dan Bontang Witono, sebagai ketua tim penyelamatan dari lokasi memberikan informasi seputar orang utan yang sudah beberapa hari berada dilokasi tersebut.

“Orang utan telah berada di kebun masyarakat kurang lebih seminggu. Selama itu, setiap hari orang utan tersebut memakan buah nangka  di kebun masyarakat dan mulai memakan umbut pohon kelapa dan kelapa sawit yang ditanam masyarakat sehingga beberapa pohon rusak dan mulai mati, kemudian pada sore hari akan kembali ke hutan di batas kebun untuk bersarang dan istirahat. Hal tersebut yang cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga telah sadar bahwa orangutan merupakan jenis satwa yang dilindungi Undang Undang, sehingga masyarakat berinisiatif hanya melakukan upaya penghalauan mandiri terlebih dahulu dan kemudian melaporkannya untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang,” jelas Witono.

Sementara itu, anggota tim WRU BKSDA Kalimantan Timur Rido mengungkapkan bahwa proses penyelamatan orangutan ini berjalan cukup lancar dan tidak menemukan kendala yang serius.

“Kesulitan teknis lebih banyak terjadi pada faktor upaya pembiusan orang utan yang bersembunyi di cabang-cabang pohon yang tertutup daun-daun yang cukup lebat dengan ketinggian kurang lebih 10 (sepuluh) meter. Upaya pembiusan menggunakan senapan bius dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Akhirnya setelah dua kali upaya penembakan bius, orang utan tersebut dapat terbius kurang lebih pada jam 16.00 dan segera diturunkan dari pohon,” ungkapnya.

Orang utan tersebut bisa dievakuasi sepenuhnya pada sore hari sekitar jam 18.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan dalam kandang transfer.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa orangutan tersebut merupakan orangutan dewasa liar dalam kondisi sehat, berkelamin jantan, usia kurang lebih 15 tahun, perkiraan berat badan 70 – 80 kg.

Hasil koordinasi lebih lanjut, berdasarkan laporan penilaian kesehatan satwa, antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, Kepala BKSDA Kalimantan Timur dengan Kepala Balai TN Kutai.

Kemudian diputuskan orang utan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dilepasliarkan ke dalam kawasan Taman Nasional Kutai sebagai lokasi terdekat yang habitatnya sesuai untuk orangutan tersebut.

Oleh karena itu, tim WRU BKSDA Kalimantan Timur langsung melanjutkan pemindahan dan mempersiapkan proses pelepasliaran orang utan di wilayah Resort Sangkima dalam kawasan TN Kutai bersama dengan tim WRU Balai TN Kutai.

Pemantauan lebih lanjut pasca pelepasliaran menunjukkan bahwa meskipun pelepasliaran dilakukan pada malam hari, orang utan tersebut tetap membuat sarang baru sementara. Orang utan terpantau telah bergerak masuk ke dalam hutan pada keesokan harinya.

“Kami bersyukur, upaya penanganan konflik satwa liar melalui penyelamatan sampai pelepasliaran orangutan ini dapat dilaksanakan dengan lancar, terutama dengan kesadaran dan dukungan masyarakat," kata Sunandar.

Hal ini juga tidak terlepas dari kerja sama yang baik antarunit pelaksana teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sunandar juga menyampaikan, proses penyelamatan dan pelepasliaran orang utan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Semoga semua upaya tersebut akan semakin memperkuat upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur,” lanjutnya. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler