Blok Mahakam Berakhir 2017

Sebaiknya Diserahkan Dalam Negeri

Kamis, 21 Februari 2013 – 07:43 WIB
JAKARTA - Kontrak Blok Mahakam akan habis pada 2017. Ini artinya sudah 1/2 abad Blok Mahakam dikelola kontraktor asing, Total dan Inpex. Kalau menurut aturan baik peraturan pemerintah (PP) maupun UU Migas ada opsi, apakah kontrak itu akan diperpanjang kepada kontraktor yang sekarang atau diserahkan ke BUMN.

”Opsi itu di tangan pemerintah,” ujar Pengamat Migas dari Indonesia Resources Study (IRES), Marwan Batubara dalam seminar ‘Menegakkan Kedaulatan Energi Nasional’ yang digelar Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (KPMJ) di Jakarta, Rabu (20/2).

Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina sejak 2008-2012 selalu menyampaikan ke DPR untuk mengelola Blok tersebut karena mampu. ”Kalau sudah seperti itu, tanpa diminta pemerintah harus menyerahkan (Blok Mahakam, Red),” ujar Marwan.

Idealnya pengelolaan kontrak diputuskan lima tahun sebelum kontrak berakhir pada 2017. Saat ini, PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan minatnya untuk mengelola Blok Mahakam setelah 2017. Namun pemerintah masih belum memutuskan siapa yang akan mengelola Blok Mahakam setelah kontrak Total dan Inpex berakhir.

Marwan yang sempat diundang Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, seandainya Pertamina tidak mampu, seharusnya Kementerian ESDM mendukung agar Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam. ”Kalau ada pernyataan Pertamina tidak mau dan tidak mampu. Ini artinya ada upaya untuk memperpanjang kontraktor Total untuk mengelola Blok Mahakam,” katanya. Marwan mengaku sudah tidak tahu kemana lagi. Dia telah sampaikan ke DPR, tapi tidak ada tanggapan, apalagi kepada pemerintah. ”Karena itu, saya lapor ke KPK,” tandasnya.

Sementara Menteri ESDM Jero Wacik meminta Pertamina harus ikut serta dalam kepemilikan saham blok ini agar dapat turut mengelola sumber minyak itu. "Pada 2017 kontrak ini habis. Saya meminta Pertamina menghitung yang cermat. Masak kita tetap nol. Ini kepemilikan lho. Saya minta Pertamina hitung, berapa dia mampu ikut share di situ," kata Jero.

Pemerintah berharap Pertamina bisa menguasai minimal 40 persen kepemilikan saham Blok Mahakam. "Kalau uangnya ada, 40 persen. Itu bagus. Kalau bisa sampai 51 persen juga bagus. Share-nya itu berasal dari Pertamina dan kawan-kawannya dalam negeri. Pertamina, pemda, dan swasta. Siapa yang mau ikut, ya kami kerahkan pasukan," ujarnya. (lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Diambilalih RI, Laba Inalum Anjlok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler