Blok Mahakam Sumbang Pajak US$83 Miliar

Selasa, 06 November 2012 – 08:50 WIB
BONTANG-Penerimaan negara dari pajak yang dibayar PT.Total E&P Indonesie selama 44 tahun beroperasi mengelola Blok Mahakam, mencapai US$83 miliar. Atau paling tidak mencapai US$2 miliar setiap tahunnya. Padahal investasi perusahaan pada awal produksi, hanya US$27 miliar.

“Pengeluaran total US$27 miliar, dimana itu menghasilkan lebih dari US$134 miliar gross revenues yang memberikan pendapatan pemerintah sebesar US$83 miliar. Ini sudah benar-benar penerimaan bersih negara. Dengan cost recovery dimulai sejak investasi pertama tahun 1975,”papa Vice Presiden HR, Communications, General Services and Audit PT.Total E&P Indonesie, A.Noviyanto, di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (5/11) malam.

Mendengar ini, salah seorang anggota DPR yang tergabung dalam tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR, Nazaruddin Kiemas, langsung membandingkan jika nantinya Pertamina dipercaya menjadi kontraktor Blok Mahakam. “Nah kalau nanti pengelolaannya diberikan kepada Pertamina, bisa tidak mereka memberikan kontribusi sebesar itu juga kepada negara?” tanyanya. Namun sayangnya, tidak ada perwakilan Pertamina yang ikut dalam pertemuan kali ini. Sehingga pertanyaan tidak dapat dijawab.

Hanya saja paling tidak menurut Ketua Tim, Effendi Simbolon, masukan-masukan ini sangat berguna bagi Komisi VII. Karena tujuan dari kunjungan dilakukan, salah satunya mengecek ke lapangan, apakah benar Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Sehingga masih ada pemikiran memberikannya kepada asing.

“Ngapain kita merdeka, kalau pengelolaan migas masih dipegang asing. Keunggulan Indonesia itu kan sumber daya alam, tapi kenapa selalu pengelolaannya diserahkan ke asing? Kenapa kita harus menggadaikan keunggulan kita kepada asing? Jadi kunjungan ini mengecek ke lokasi, apakah blok Mahakam memang harus diserahkan kepada raja-raja di Eropa. Kita ingin tahu, kita tidak bisa hanya mendengarkan penjelasan dari pemerintah,”katanya.

Untuk itu guna memperdalam pemahaman, Effendi mengharapkan masukan maupun keluhan dari puluhan perusahaan industri pengguna gas yang ada di Kaltim. Demikian juga masukan dari para produser yang ada. Sehingga diperoleh hasil yang cukup signifikan. Karena saat ini DPR juga tengah mempersiapkan kemungkinan lahirnya Rancangan Undang-Undang Migas yang baru. “Dan jawaban-jawaban ini juga akan dibawa dalam rapat kerja dengan pemerintah. Jadi mohon dipahami,” katanya.

Noviyanto juga ditanya apakah penurunan produksi Total belakangan ini, terkait dengan ketidakpastian ekstension Mahakam. “Tidak ada pengaruh. Kami umumkan, kita percepat start-up South Mahakam. Mudah-mudahan membantu mengurangi penurunan produksi di lapangan lain. Tapi selain itu, saat kontrak nantinya berakhir tahun 2017, kita masih ingin berkontribusi. Karena tidak mudah melakukan transisi,” kata Noviyanto.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Semen Gresik Masuk Aceh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler