Blokir 129 Situs Jual Beli Obat Palsu

Hasil Operasi Bersama BPOM, Kepolisian, dan Kemenkominfo

Sabtu, 29 Juni 2013 – 08:36 WIB
Ilustrasi obat palsu. FOTO: ist
JAKARTA - Peredaran obat palsu semakin marak. Itu terlihat dari operasi khusus yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hasilnya, terjaring 129 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, kosmetik, serta suplemen kesehatan ilegal dan palsu. Selanjutnya, situs-situs tersebut diblokir Kemenkominfo.

Tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal melakukan penyelidikan di enam wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Batam. Selain mengidentifikasi 129 situs yang memasarkan obat-obatan palsu, juga disita 721 merek obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen makanan ilegal.

Kepala BPOM Lucky S. Slamet menjelaskan, total 292.535 kemasan produk palsu berhasil disita dengan nilai keekonomian Rp 5,5 miliar. Operasi tahun ini meningkat signifikan, baik dalam jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan obat ilegal maupun luas wilayah operasi serta jumlah dan nilai temuan.

Hasil operasi naik karena jumlah peminat obat palsu juga meningkat. Sebagai tindak lanjut dari operasi tersebut, penyitaan telah dilakukan terhadap seluruh barang bukti. Selanjutnya, dilakukan proses hukum atas 14 kasus tersebut.

Pada operasi periode Januari-Juni 2013, ditetapkan lima tersangka dengan barang bukti senilai Rp 7 miliar. Dalam periode yang sama, BPOM telah memusnahkan 17.031 item (lebih dari 4 juta kemasan) obat dan makanan ilegal dengan nilai Rp 13 miliar. Nilai tersebut tidak seberapa bila dibandingkan dengan kerugian dan kesakitan yang dialami masyarakat gara-gara obat dan makanan ilegal. Salah satu risiko mengonsumsi obat palsu adalah gagal ginjal.

Penderita gagal ginjal di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Berdasar data Pusat Data dan Informasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, diperkirakan saat ini 50 orang per 1 juta penduduk Indonesia menderita gagal ginjal. (mia/c10/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tamrin Tamagola, Serahkan ke Nurani Publik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler