jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB membongkar praktik prostitusi berkedok indekos di Kecamatan Tanjung.
Operasi keamana yang dipimpin Kanit Pidum IPDA I Wayan Ciptanaya, SH., dan Paminal Polres Lombok Utara itu berhasil mengamankan satu orang pelaku prostitusi, WS alias Blongko (56), Rabu (31/3).
BACA JUGA: Jenderal Listyo: Penyerang Mabes Polri Lepaskan 6 Kali Tembakan ke Polisi
Blongko menyewakan kamar indekos dan mengais pendapatan lebih melalui layanan tambahan pemuas nafsu dari wanita panggilan.
Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH. mengatakan pembongkaran praktik prostitusi di indekos Blongko berdasarkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Innalillahi, Aldi Meninggal Dunia di Kolam Ikan, Warga Gempar
Tim Puma Polres Lombok Utara melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar pukul 14.00 WITA, Rabu.
Benar saja, korban wanita berinisial (K) masuk ke kos-kosan pelaku, dan berselang setengah jam saksi seorang pria hidung belang menyusul masuk.
BACA JUGA: Dituduh Pelakor, Ibu Muda Ditendang dan Dicakar
Setelah menunggu sekitar 20 menit, Tim melakukan penggerebekan dan didapati sepasang pria dan wanita di dalam kamar dalam keadaan tanpa busana.
Diduga, keduanya baru saja menyelesaikan transaksi sesaat petugas menggerebek.
Tim mengamankan tersangka dan barang bukti.
Dari keterangan Blongko, dia menawarkan wanita panggilan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu, sementara dirinya mendapat fee Rp 100 ribu.
Pelaku kini sudah diangkut petugas ke Sat Reskrim Res Lombok Utara untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti, satu seprai warna merah ungu, dua buah bantal warna merah ungu, bercak sperma, dua kondom merek Sutra, uang tunai Rp 400 ribu. (flo/radar lombok)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha