Wakil Sekretaris DPW PPP Sultra, Muhammad Bakri mengatakan upaya yang ditempuh BM-Amirul sebagai bentuk mencari keadilan. Sebab, pelaksanaan Pilgub Sultra yang dimenangi pasangan incumbent Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) penuh dengan kecurangan.
"Karena mulai dari tahapan penyelenggaraan sampai penetapan, banyak pelanggaran yang terjadi. Sehingga kami meminta kepada MK meninjau ulang penetapan Nur Alam sebagai Pilgub yang ditetapkan KPU, " kata Bakri kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/11).
Kecurangan yang dimaksud Bakri adalah dimulai dari penetapan pasang calon oleh KPU Sultra. Di satu sisi ada dua komisioner menetapkan tiga pasang calon, tetapi di lain pihak ada tiga anggota KPU Sultra yang menetapkan empat pasang calon.
Namun dalam pemungutan suara yang digelar 4 November 2012, yang berhak mengikuti hanya tiga pasang calon. Mereka adalah BM-Amirul), Ridwan Bae-Khaerul Saleh (ArBae) dan Nusa. Sementara Ali Mazi-Wuata Saranani tidak diikutkan sebagai kandidat.
Menurut Bakri, atas kekisruhan inilah yang mendasari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan lima orang komisioner KPU Sultra dipecat. "Kalau dipecat, berarti kan ada masalah. Nah permasalahan-permasalahan itu yang kita laporkan ke MK, sebab itu sangat merugikan calon yang kami usung,"ujarnya.
Selain itu, Bakri juga mengungkap adanya sejumlah pelanggaran lain. Seperti terjadinya praktek politik uang. "Itu ada pemanfaatan uang negara oleh salah seorang calon. Dan uang tersebut digunakan membayar masyarakat agar bersedia memilihnya. Uang itu diambil pada hari libur lagi, " katanya.
Sebelumnya Minggu (11/11), rapat pleno KPU Pusat yang mengambil alih pelaksanaan Pilgub Sultra menetapkan pasangan Nur Alam-Lasata (NUSA) sebagai pemenang Pilkada Sultra. Penetapan dilakukan KPU pusat, karena DKPP telah memecat seluruh anggota KPUD Sultra. Pasangan Nusa disebut meraih 49,30 persen suara. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-tiba, Demokrat Kepincut Gus Irawan
Redaktur : Tim Redaksi