BNI Syariah Gandeng PT Digital UMKM Indonesia 

Kamis, 03 Desember 2020 – 04:27 WIB
BNI Syariah. Foto dok BNI Syariah

jpnn.com, JAKARTA - BNI Syariah melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Digital UMKM Indonesia, di Kantor Pusat BNI Syariah, Selasa (1/12).

Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi bisnis model dalam penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan.

BACA JUGA: Respons BNI Syariah Terkait Merger Perbankan Syariah BUMN

Acara ini dilatarbelakangi kesadaran masyarakat untuk mengembangkan usaha UMKM yang semakin tinggi.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen bisa menjadi mitra dalam memberikan kebermanfaatan baik di dunia maupun akhirat kepada segenap nasabah, termasuk UMKM.

BACA JUGA: 2021, Melaney Ricardo Berharap tak ada Lagi Hidung dan Mulut yang Dicolok-colok

“Kerja sama ini dalam hal pengembangan bisnis, penyaluran pembiayaan dan pengembangan halal ecosystem,” kata Iwan.

Direktur Utama PT Digital UMKM Indonesia, Rizal Mulyana dalam sambutannya merasa bahagia dan bangga bisa menjadi mitra BNI Syariah.

BACA JUGA: Kepala BKPM: Legalitas dan Perizinan UMKM Penting untuk Diperhatikan Pemimpin Daerah

“Dalam berbisnis kami menggunakan dua prinsip yaitu sesuai syariah dan ibadah,” kata Rizal.

Prinsip syariah dan ibadah ini terkait komitmen PT Digital UMKM Indonesia dalam membangun masyarakat dan UMKM terutama warung. Bisnis utama PT Digital UMKM Indonesia terbesar adalah dari Payment Point Online Bank  (PPOB) salah satunya transaksi jual beli pulsa.

Dengan kerja sama Co-Branding dan penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan dengan pembukaan usaha diKios ini, diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan mikro BNI Syariah dan membantu pencapaian aset pembiayaan pada 2020.

Serta meningkatkan persepsi masyarakat terhadap produk dan layanan BNI Syariah yang mengakomodir kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah.

Kerja sama ini diharapkan juga dapat menjadi sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diluncurkan Pemerintah dalam mendukung upaya pemulihan menghadapi pandemi COVID-19.

Dalam masa pandemi ini, BNI Syariah memberikan keringanan relaksasi pembiayaan kepada UMKM yang terdampak agar tetap tumbuh dan berkembang kepada 4410 nasabah sebesar Rp667,6 miliar per Oktober 2020.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler