BNN Ajak Kepolisian Bahas Hukuman Korban Narkoba

Jumat, 19 Juli 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Polri memiliki visi yang sama terkait cara penanganan korban narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamas) BNN Brigjen Pol Siswandi mengajak kepolisian untuk duduk bersama agar tercipta keselerasan.

"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dengan tegas menyatakan bahwa hukuman penjara bukan solusi ampuh untuk para pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang benar. Solusinya bukan penjara, tetapi pusat-pusat rehabilitasi," bebernya di Jakarta, Jumat (19/7).

Ia mengatakan, seharusnya dalam penanganan korban narkoba, paradigma penegak hukum dari semangat menangkap dan memenjara menjadi semangat untuk menyelamatkan generasi muda.

"Paradigma ini harus dirubah dari tingkat pusat sampai daerah. Apalagi sebagian besar para pengguna narkoba berasal dari kalangan generasi muda. Mereka biasanya baru tahap mencoba-coba. Nah korban narkoba seperti inilah yang harus diselamatkan," jelasnya.

Lanjut Siswandi, peran masyarakat juga sangat penting untuk terlibat aktif galam upaya pemulihan korban. "Terutama masyarakat yang terdekat dengan korban (penyalahguna narkoba), yakni lingkungan keluarga," tutup jenderal bintang satu ini. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenang 40 Hari TK, Megawati Absen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler