BNN Bekuk Anggota Sindikat Sabu Malaysia

Rabu, 08 Februari 2012 – 19:53 WIB
Para tersangka pengedar narkoba yang diduga bagian dari sindikat perdagangan narkoba internasional di BNN, Jakarta, Rabu (8/2). Foto: Zulhakim/JPNN

JAKARTA - Indonesia semakin menarik bagi jaringan sindikat pengedar narkoba level internasional. Awal bulan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap lima tersangka yang diduga anggota jaringan narkoba lintas negara.

"Dari tersangka kami  menyita barang bukti sebanyak 12 kilogram narkoba jenis shabu senilai Rp 24 miliar,’’ ujar  Direktur Pemberantasan dan Pengejaran BNN, Brigjen (Pol) Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (8/2).

Benny menyebut jaringan ini merupaan sindikat pemasok sabu yang berpusat di Malaysia. Barang haram ini diduga berasal dari Iran dan ditampung di Malaysia sebelum masuk ke Indonesia. ‘’Masuk melalui Medan ke Jakarta melalui jalan darat,’’ imbuhnya.

Ketika barang tersebut masuk ke dalam negeri sebagian besar didistribusikan oleh jaringan lain dari India dan kelompok Malaysia tersebut. Lima tersangka yang ditangkap ini berinisial A, NY, AN, IS dan WN yang disebut anggota jaringan ini. ‘’Ini memang larinya ke jaringan India,’’ jelasnya.

Lima tersangka ini sendiri pertama kali ditangkap 1 Febuari lalu. Yakni penangkapan A dan AY di  Jalan Raya Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Modusnya tersangka membawa sabu yang dititipkan AN dalam sebuah truk fuso yang dicampur dengan mainan anak-anak. Sementara IS ditangap atas dugaan keterlibatan dalam pratik pencucian uang hasil perdagangan sabu tersebut, IS yang merupakan pegawai sebuah Money Changer adalah pemilik rekening yang digunakan untuk bertransaksi.

Sementara WN disebut sebagai pemodal. ‘’Sedangkan pemodal luar adalah warga negara India yang sudah terindikasi,’’ ungkap Beny. (zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Distribusi Miras Cap Tikus Asal Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler