BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba

Kamis, 30 Mei 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA—Dunia pendidikan di Indonesia kembali dicoreng dengan ditangkapnya dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu dan ganja dengan dengan inisial P dan B.

“Mereka berdua ditangkap hari Sabtu, 25 Mei lalu di kampusnya di Jakarta Selatan di ruang Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin (PMM),” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5), sekira pukul 21.00 WIB.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menduga akan menangkap B. Sebab target utama adalah P yang merupakan pemesan 15 gram sabu dari total 700gram sabu yang diselundupkan ke Indonesia dari India dengan disembunyikan dalam tempat pegang 15 tas wanita, 24 Mei lalu.

“Saat P ditangkap, dirinya sedang bersama tersangka B. Saat dilakukan penggeledahan, B kedapatan membawa ganja kering seberat 350 gram. Dari hasil pemeriksaan, selain pengguna, dua tersangka juga merupakan pengedar,” kata Benny.

Tersangka B yang mengenakan baju tahanan biru dan penutup kepala saat diwawancarai mengatakan, ganja yang diedarkannya hanya dalam kompleks kampus tersebut. Dan mengatakan telah mengedarkan ganja selama tiga bulan. “Ganja ini (350 gram) biasanya habis dalam dua minggu. Keutungan didapat kurang lebih satu juga,” ungkap mahasiswa fakultas hukum angkatan 2007 ini.

Ia mengaku, telah menggunakan telah menggunakan ganja sejak 2008. “Saya juga pernah ditahan di Lapas Paledang Bogor selama sembilan bulan pada tahun 2010 karena kedapatan menggunakan ganja,” tuturnya sembari mengatakan, dirinya menjual ganja kepada 20 mahasiswa di unviersitas yang sama. “Orang-orang yang beli hanya itu-itu saja. Sekitar 20-an orang,” tambahnya.

Sementara itu, P mengatakan, dirinya mengedarkan sabu hanya di universitasnya. Dan telah mengedarkan selama enam bulan. “Saya mengedarkan sabu baru satu semester. Itu pun hanya kepada (mahasiswa) pelanggan tepat di kampus. Setiap gram saya mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta,” kelit mahasiswa jurusan fakultas teknik mesin ini.

Lanjut mahasiswa semester 14 ini, dirinya menggunakan sabu sejak 2010. “Jadi bandar karena dikenalin teman. Untuk yang membeli biasanya menggunakan sabu dan ganja,” tambahnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengetahui dari mana barang haram tersebut berasal. “Kami hanya menerima barang (narkoba) dari kurir. Setiap kali pesan, mereka mengantar ke kampus. Untuk biaya kuliah kami, ditanggung orang tua. Jual sabu dan ganja buat kebutuhan sehari-hari dan untuk make (narkoba),” pungkas P dan B. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Parkir 5 Menit, Uang Rp 39,5 Amblas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler