BNN Ciduk 3 Tersangka Baru

Rabu, 04 April 2012 – 15:17 WIB

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sudah menciduk 3 tersangka baru jaringan Jufri Tanjung, penghuni lapas kelas IIA Pekanbaru Riau yang disikat BNN. Ketiganya inisial A, S, dan F.

"Saat ini ketiganya sedang diperiksa di Pekanbaru, ketiganya ditangkap hasil pengembangan di luar Lapas," kata Direktur Tindak Tangkan BNN, Benny Mamoto, Rabu (4/4) kepada JPNN di Jakarta.

Sedangkan Jufri Tanjung dan tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap Wamenkumham Denny Indrayana bersama petinggi BNN pada Senin (2/4) dinihari dalam kasus peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru, berada dalam tahanan BNN.

Benny Mamoto yang saat ini berada di Makasar melalui telepon meminta media bersabar karena pemeriksaan terhadap Jufri Tanjung dan jaringannya sedang diproses.

Sebagaimana diketahui penangkapan Jufri Tanjung bersama dua napi lain dan satu sipir di Lapas Kelas II A Pekanbaru merupakan pengembangan dari penangkapan 3 kurir shabu saat operasi di luar Bandara SSK II Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Keterangan kurir menyebutkan paket shabu seberat 881,4 gram yang disembunyikan dalam kotak kue akan dikirim ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, dan informasi itu ditindaklanjuti dengan Sidak Wamenkumham bersama petinggi BNN ke Lapas tersebut, Senin (2/4) dinihari lalu.(fat/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler