JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menuturkan, kasus Raffi ditingkatkan dari lidik ke sidik karena keterangan ahli. "Kita (BNN) memutuskan meningkatkan (kasus Raffi) ke penyidikan, karena mendengar keterangan ahli-ahli. Antara lain ahli pidana dan farmasi kimia," tuturnya di Sport-Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (28/4).
Ia mengatakan, selain keterangan ahli kasus Zarima juga merupakan salah satu faktor. "Keterangan mereka (ahli) ditambah yurisprudensi kasus Zarima. Ketika kasus Zarima terjadi, ekstasi belum ada dalam undang-undang. Tapi hakim tetap putus bersalah. Atas dasar itu BNN lanjut ke penyidikan," katanya.
Faktor lainnya juga, saat ini sudah ditemukan 17 zat baru narkoba yang sudah beredar di Indonesia. "Kalau kita lambat menangani, para bandar akan beralih memasarkan zat baru tersebut. Karena tidak akan dihukum. Kita berharap seluruh aparat penegak hukum, serius menyikapi hal ini. Sebab ini ancaman yang sedang berjalan," tutup Benny. (ian/jpnn)
Ia mengatakan, selain keterangan ahli kasus Zarima juga merupakan salah satu faktor. "Keterangan mereka (ahli) ditambah yurisprudensi kasus Zarima. Ketika kasus Zarima terjadi, ekstasi belum ada dalam undang-undang. Tapi hakim tetap putus bersalah. Atas dasar itu BNN lanjut ke penyidikan," katanya.
Faktor lainnya juga, saat ini sudah ditemukan 17 zat baru narkoba yang sudah beredar di Indonesia. "Kalau kita lambat menangani, para bandar akan beralih memasarkan zat baru tersebut. Karena tidak akan dihukum. Kita berharap seluruh aparat penegak hukum, serius menyikapi hal ini. Sebab ini ancaman yang sedang berjalan," tutup Benny. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Susno Duadji Jadi Buronan
Redaktur : Tim Redaksi