jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kasat Resnarkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis lantaran menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari bandar narkoba. Uang itu adalah sogokan dari sang bandar pada Ichwan agar hukuman pidananya diringankan.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, sudah menaruh kecurigaan pada Ichwan selama ini. Menurut dia, penyidik BNN kemudian melakukan penyadapan pada ponsel perwira menengah itu. Penyidik pun menangkap Ichwan saat utusan bandar itu menyerahkan uang sebesar Rp 2,8 miliar.
BACA JUGA: Dasar Pak Polisi Nakal, Udah Tahu Istri Orang Malah Diajak...
"Dia kami tangkap saat terima uang senilai Rp 2, 8 miliar dalam bentuk cash," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di markas BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (22/4).
Buwas mengatakan, setelah dilakukan penulusuran, ternyata bandar narkoba itu sudah memberikan uang sebesar Rp 7,2 miliar. Bila ditotalkan, Ichwan berhasil mengantongi uang Rp 10 miliar untuk mengamankan kasus bandar itu. "Kami sudah periksa rekening yang bersangkutan," bebernya.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Ibu Hamil Sosok yang Lihai dan Cerdas, Ini Buktinya
Saat ini, kata dia, tim penyidik BNN tengah menelusuri riwayat keuangan Ichwan. Karena, menurut Buwas, besar kecurigaan Ichwan menebarkan uang haram itu kepada oknum polisi lainnya. Ia pun mengaku sudah mendapatkan izin dari Kapolri Badrodin Haiti.
"Penelusuran masih kami lakukan. Pasalnya dari keterangan dia, uang suap itu baru saja dipakai untuk membeli mobil baru," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Cara Pemutilasi Janda Hilangkan Bau Amis Darah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Mutilasi Ibu Hamil Ucapkan Terima Kasih...
Redaktur : Tim Redaksi