Hal ini terungkap saat sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3), dimana Raffi Ahmad batal hadir dikarenakan pihak BNN tak kunjung menghadirkan mantan kekasih Yuni Shara ini.
"BNN kan sudah dipanggil, pemohon adalah Raffi. Raffi juga sudah dipanggil BNN, lalu kenapa Raffi tidak dihadirkan?" tanya Hotma kepada pihak BNN di ruang persidangan.
Sementara itu, pihak BNN beralasan tidak menghadirkan Raffi saat persidangan, karena khawatir terhadap keselamatan dan keamanan presenter ini.
Alasan lain, Raffi sudah diwakili kuasa hukumnya. Pernyataan dari pihak BNN ini kemudian diprotes kuasa hukum, keluarga dan simpatisan Raffi saat persidangan. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Besar Soekarno Gugat TAP MPRS ke MK
Redaktur : Tim Redaksi