BNN Temukan Seribu Ekstasi di Lantai 2 Diskotek Illegals

Kamis, 11 Mei 2017 – 16:55 WIB
BNN DKI Jakarta mengamankan dua bandar narkoba inisial DI dan NR alias D dengan barang bukti seribu ekstasi, 470 butir inex, dan 0,3 tiga ons di Diskotek Illegals, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/5) pukul 00.50 WIB. BNN DKI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta bersama dengan polisi dan TNI menggelar operasi razia di Diskotek Illegals, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/5) pukul 00.50 WIB. Dalam razia ini, BNN menemukan seribu butir ektasi.

Kepala BNN DKI Brigjen Johny Latupeirrisa mengatakan, pihaknya menemukan seribu ekstasi itu di lantai dua Diskotek Illegals. BNN juga menangkap dua bandar sebagai pemilik ekstasi tersebut.

BACA JUGA: KemenPAN-RB dan BNN Kompak Cegah Narkoba di Kalangan Abdi Negara

"Pelaku inisial DI dan NR alias D," kata Johny kepada JPNN.com.

Dia memerinci ekstasi yang disita dari dua pelaku, antara lain inex logo kembang 500 butir, inex warna ungu 340 butir, inex logo A warna hijau 160 butir, dan happy five 470 butir.

BACA JUGA: Widi Vierratale Tak Mau Jauhi Pecandu Narkoba

"Dari tangan pelaku, kami menyita sabu-sabu 0,6 gram sebanyak 372 paket, sabu-sabu 0,5 gram sebanyak 139 paket, satu sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, dan bong kaca sebanyak dua buah," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Soal Narkoba, Sammy Simorangkir: Indahnya Cuma di Awal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mereka Tak Dipenjara Meski Positif Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler