JAKARTA--Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebut saat ini ada sekitar 251 zat narkotika yang tersebar di seluruh dunia. Oleh karena itu, tuturnya, Indonesia juga harus berhati-hati jika zat-zat tersebut sampai tersebar dalam negeri. Hal ini diungkapkan dalam laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, (24/6).
"200 juta orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Belum lagi, dunia juga telah teridentifikasi narkoba jenis baru alami dan sintetis mencapai 251 macam zat. Zat baru ini belum terjangkau aturan hukum di seluruh dunia," kata Anang.
Anang tidak menyebutkan nama-nama dari zat terlarang itu. Namun, ia menyatakan Anang, BNN bertekad untuk menjalankan Indonesia bebas narkoba dari tahun 2011 hingga tahun 2015. Untuk mencegah tersebarnya zat-zat narkotika berbahaya itu, tuturnya, BNN telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Terutama untuk pencegahan penyebaran narkoba di daerah.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan dengan Polri, Kemenkumham, Kementerian Kominfo, Dirjen Bea Cukai, PPATK, BPOM, TNI AL, Angkasa Pura, dan BNPT dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba.
"Meski diungkap, dengan jumlah tersangka dan barbuk yang disita banyak, tapi relatif kecil dibanding jumlah beredar. Oleh karena itu terus diupayakan pencegahan," ungkap Anang.
Dalam peringatan HANI ini Presiden SBY berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada tiga tokoh masyarakat atas partisipasinya dalam merehabilitasi, mendidik dan mengembalikan kepercayaan diri korban kejahatan narkoba. Di antaranya, KH Syahrudin seorang Pembina Yayasan Bani Syifa Bendung Baru Pemayaran, Loa Irawan Stefanus, Ketua Yayasan Penuai Indonesia, dan Muhammad Trihardana, Ketua Panti Rehabilitasi Tetirah Dzikir Yogyakarta. (flo/jpnn)
"200 juta orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Belum lagi, dunia juga telah teridentifikasi narkoba jenis baru alami dan sintetis mencapai 251 macam zat. Zat baru ini belum terjangkau aturan hukum di seluruh dunia," kata Anang.
Anang tidak menyebutkan nama-nama dari zat terlarang itu. Namun, ia menyatakan Anang, BNN bertekad untuk menjalankan Indonesia bebas narkoba dari tahun 2011 hingga tahun 2015. Untuk mencegah tersebarnya zat-zat narkotika berbahaya itu, tuturnya, BNN telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Terutama untuk pencegahan penyebaran narkoba di daerah.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan dengan Polri, Kemenkumham, Kementerian Kominfo, Dirjen Bea Cukai, PPATK, BPOM, TNI AL, Angkasa Pura, dan BNPT dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba.
"Meski diungkap, dengan jumlah tersangka dan barbuk yang disita banyak, tapi relatif kecil dibanding jumlah beredar. Oleh karena itu terus diupayakan pencegahan," ungkap Anang.
Dalam peringatan HANI ini Presiden SBY berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada tiga tokoh masyarakat atas partisipasinya dalam merehabilitasi, mendidik dan mengembalikan kepercayaan diri korban kejahatan narkoba. Di antaranya, KH Syahrudin seorang Pembina Yayasan Bani Syifa Bendung Baru Pemayaran, Loa Irawan Stefanus, Ketua Yayasan Penuai Indonesia, dan Muhammad Trihardana, Ketua Panti Rehabilitasi Tetirah Dzikir Yogyakarta. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Daerah Jadi Deputi KemenPAN-RB
Redaktur : Tim Redaksi