BNNP Ringkus Bandar Gede

Bermula Temuan Tiga Ekstasi di Bandara Juanda

Senin, 05 Januari 2015 – 21:20 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Pengungkapan bandar besar sabu-sabu (SS) bisa bermula dari temuan narkoba kecil. Itu pula yang dialami Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Awalnya, petugas menemukan tiga ekstasi di Bandara Juanda. Namun, setelah dikembangkan, penemuan itu bisa mengungkap pembelian 7 kilogram SS.

Kasus tersebut bermula ketika petugas bea dan cukai di Bandara Juanda memergoki benda mencurigakan di saku seorang penumpang yang bernama David Suncoko pada Desember 2014. Pria yang tinggal di kawasan Surabaya Barat itu baru saja tiba dari Malaysia. ''Kami periksa, isinya tiga ekstasi,'' kata Kepala BNNP Jatim Iwan Abdullah Ibrahim. 

BACA JUGA: Temukan Belatung di Makanan, Advokat Polisikan Restoran Sate

Kepada petugas, David mengungkapkan bahwa narkoba tersebut dibeli di Malaysia. Tetapi, karena tidak habis, sisanya dibawa ke Indonesia. Awalnya, dia mengaku hanya pengguna. Karena itu, ketika ditelisik lebih dalam asal-usul pembelian ekstasi tersebut, tersangka menyatakan tidak tahu banyak.

Namun, petugas tidak memercayai begitu saja pengakuan tersangka. BNNP pun menggeledah rumah David di Benowo. Ketika aksi petugas belum tuntas, handphone David berbunyi, tanda pesan baru masuk. Isinya membikin petugas semakin bersemangat. ''Kirim sisanya seperti biasa ya,'' ungkap Iwan membacakan pesan singkat itu.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Gadaikan 3 Mobil Rental

Akhirnya, David mengaku masih menyimpan 50 gram SS di rumah kontrakannya yang juga berada di Benowo. Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap narkoba tersebut. Petugas yang menguntit pergerakan David mendapati tersangka menemui seseorang yang bernama Satria di depan sebuah mal di kawasan Surabaya Pusat.

Saat penyerahan itulah, petugas langsung menangkap Satria yang seorang diri. Keduanya kemudian diperiksa di markas BNNP Jatim di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya. Berdasar pemeriksaan, terungkap beberapa nama lain yang juga menjadi jaringan David dan Satria. ''Kami masih mencarinya. Orangnya sudah ketahuan. Sekarang masih di luar negeri,'' ucap Iwan.

BACA JUGA: Pencuri Tertangkap, Ngakunya Cuman Pinjam

Meski barang bukti yang ditemukan hanya 50 gram, mereka bukan pengedar ecek-ecek. Berdasar pemeriksaan, terungkap bahwa SS yang disita itu hanya sebagian dari narkoba yang sudah berhasil terjual. Sebulan sebelumnya, David ternyata pernah membeli 7 kilogram SS. 

Di antara jumlah tersebut, sudah banyak SS yang laku terjual melalui Satria. Pelanggan Satria adalah pengecer yang kebanyakan berada di Surabaya. Dari tangan pengecer itulah, SS diteruskan ke pengguna. Sisanya hanya 50 gram yang ditemukan ketika dilakukan penangkapan. ''Kami sudah dapat datanya, ke mana barang-barang itu dikirim. Sekarang masih dikembangkan,'' beber Iwan.

Bukan hanya itu, berdasar pengembangan, juga terungkap bahwa jaringan David ternyata terhubung dengan seorang narapidana berinisial A yang saat ini meringkuk di Lapas Nusakambangan. A tersebut sebelumnya pernah ditangkap BNN Pusat dan kini sedang menjalani masa hukuman. 

BNNP Jatim sedang merencanakan menjemput A di Lapas Nusakambangan. Rencananya, A ditahan di Surabaya untuk diperiksa terkait dengan kasus narkoba 7 kilogram itu. 

Iwan menduga jaringan tersebut dikendalikan dari balik lapas. Hanya, terkadang ada kendala untuk membuktikan hingga ke dalam lapas. "Terutama dengan pembuktian. Kami harus punya trik khusus agar bisa memenuhi unsur pasal dalam undang-undang," ucapnya.

Iwan mengatakan, bandar besar cenderung menghindari tempat elite untuk menyembunyikan narkoba. Dia mencontohkan, 7 kilogram sabu-sabu itu selama ini disimpan di sebuah gudang sehingga tidak mudah dicurigai petugas karena ada aktivitas bongkar muat barang. (eko/c20/git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler