BNP2TKI Lepas 382 PMI ke Korsel, Gaji Rp 30 Juta per Bulan

Senin, 02 Juli 2018 – 15:36 WIB
Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak bersama para PMI yang akan berangkat ke Korsel. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melepas 382 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.

Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak mengatakan, seluruh PMI itu dikirim dengan program G to G (government to government).

BACA JUGA: Bantai Jerman, Korsel Ukir Sejarah Manis di Piala Dunia 2018

“Dengan program G to G ini, pemerintah ingin tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri benar-benar profesional dan melalui jalur yang formal,” kata dia di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (2/7).

Menurut dia, dari 382 tenaga kerja, 301 PMI akan ditempatkan di sektor manufaktur. Sementara itu, 81 lainnya di sektor perikanan.

BACA JUGA: Hadapi Timnas Indonesia, Korsel Takut Pemain Cedera

Dia mengatakan, selama di Korea nantinya para PMI akan memperoleh kontrak kerja awal selama tiga tahun dengan gaji per bulannya berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Dengan upah sebesar itu, Tatang berharap mereka mampu mengelola uang sebaik mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya saja, tapi juga untuk negara melalui kontribusi remitensi.

BACA JUGA: Indonesia vs Korsel: Menguji Kualitas Pemain Senior

Selain itu, BNP2TKI juga telah menjalin kerja sama dengan sebuah institusi keuangan untuk memberikan pelatihan kewiraswastaan bagi para mantan pekerja.

"Jadi, nanti bagaimana dia kembali sudah mandiri dan secara ekonomi maju, oleh karenanya kami bekerja sama dengan institusi keuangan untuk memberikan pelatihan kewirastastaan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap tenaga kerja dari Indonesia yang telah berkontribusi memajukan perindustrian negaranya.

"Kami sangat menghargai tenaga kerja yang telah memberi kontribusi bagi industri di Korea Selatan," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa tenaga kerja asal Indonesia dikenal sebagai tenaga kerja yang memiliki disiplin yang tinggi dan juga profesional.

Dia juga menjamin para PMI selama bekerja di Korsel akan memperoleh perlindungan tenaga kerja sesuai undang-undang yang berlaku di negeri gingseng tersebut.

"Sistem izin kerja yang berlaku di Korea ini satu-satunya sistem di dunia yang mendapat sertifikasi ISO, jadi di bawah sistem ini, para pekerja akan dilindungi berdasarkan UU tenaga kerja yang berlaku di Korea Selatan," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas Indonesia vs Korsel: Tak Pasang Target Menang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler