jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Pulau Jawa. Hal ini karena penyebaran kasus positif Covid-19 di Pulau Jawa sangat besar.
“Kita memang perlu melakukan penerapan PSBB se-Jawa, “ kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5).
BACA JUGA: PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang, Catat Waktunya
Ia menjelaskan, dalam perkembangannya kontribusi kasus Covid-19 di Jawa terhadap nasional sangat tinggi.
“Kami harus menyikapi ada 70 persen kasus di Jawa saja, meninggalnya 82 persen, dan yang sembuh 56 persen,” ungkap Harmensyah.
BACA JUGA: PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang 14 Hari
Dia mengatakan saat ini sudah ada empat provinsi dan 14 kabupaten / kota di Indonesia yang menerapkan PSBB. Artinya, belum semua daerah menerapkan PSBB.
Oleh karena itu, Harmensyah merekomendasikan daerah yang kasus positif terkonfirmasi Covid-19 tinggi, untuk segera menerapkan PSBB.
BACA JUGA: Positif Virus Corona, Ogah ke Rumah Sakit, Pilih Berobat ke Dukun
“Kami merekomendasikan bahwa daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah tentunya tetap didukung TNI dan Polri dan seluruh stakeholder yang ada di daerah dan pusat,” kata dia.
Harmensyah mengimbau supaya masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, melakukan physical dan social distancing, menggunakan masker, menjaga jarak, dan lainnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa physical dan social distancing menjadi penting dalam upaya pencegahan Covid-19. “Ini penting bagaimana menjaga disiplin,” tegasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy