jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu membantah ada anggotanya cawe-cawe dalam proyek pekerjaan aspirasi maupun pokir di kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Bob, dirinya sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan soal pencatutan nama Sukur H Nababan dalam proyek kereta api di Kemenhub.
BACA JUGA: Saksi Ungkap Makelar Proyek di Kemenhub, Ipar Jokowi hingga Sudewo Disebut
Sukur adalah politikus senior PDI Perjuangan yang kini menjadi anggota Komisi V DPR RI.
"Soal program aspirasi atau pokir tidak ada itu. Bang Sukur tidak pernah cawe-cawe di program kereta api soal proyek. Kami akan cek nanti,” ungkap Bob, Rabu (29/11) malam.
BACA JUGA: KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja
Pada Rabu (29/11/2023), KPK meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Mereka adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB) dan Fadholi (anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem).
Lalu, Robby Kurniawan (ASN) pada Kementerian Perhubungan/Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda)dan Yennesi Rosita (ASN Kemenhub/Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub) serta Arfi Setiadi (ASN Kemenhub/Auditor).
Diketahui saat ini KPK masih menyelidiki kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) terkait proyek perkeretaapian di Bandung.
KPK kembali menetapkan dua orang tersangka, Senin (6/11). Keduanya, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari