jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dishub Kota Medan Kesmiadi Sianipar dicopot dari jabatannya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melengserkan Kesmiadi akibat dualisme mandat parkir di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
Hal ini terungkap saat sembilan pejabat administrator di lingkungan Pemkot Medan diambil sumpah janji dan jabatan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman di Balai Kota Medan, Jumat (4/2).
Kesembilan pejabat administrator ini terdiri dari dua orang sekretaris dinas, dan tujuh orang kabid yang berlangsung khidmat melalui proses pelantikan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian Imelda di Areal Persawahan, Soal Alat Kelamin
Adapun kesembilan pejabat yang dilantik, yakni Mardian Habibi Gultom menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Adrian Saleh sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Lalu Nikmal Fauzi Lubis menjadi Kabid Perparkiran Dishub, Ami Kholis Hasibuan Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub, Richard Medy Simatupang Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan Dishub.
BACA JUGA: Warga Medan, Simaklah Imbauan Bobby Nasution, Penting
Fakhrul sebagai Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU, Gibson Panjaitan Kabid TKA dan Drainase Perkotaan Dinas PU, Yulius Ares Kabid Jalan Dinas PU, dan Herbert Hamonangan Panjaitan Kabid Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas PKPPR.
"Saudara yang dilantik ini sudah mengucapkan janji atas nama Tuhan. Maka, perlu diingat apa yang diucapkan. Manusia mungkin tidak melihat, tetapi Tuhan maha melihat dan mengetahui segalanya. Oleh karena itu, bekerja lah dengan sebaik-baiknya," kata Wiriya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan Dinas Perhubungan Kota Medan masih menerbitkan parkir manual di kawasan penerapan E-Parking di daerah ini.
"Saya mendapat pengaduan warga, petugas parkir mengutip retribusi parkir menggunakan E-Parking dan manual. Ini bukan salah petugas parkir, tapi kesalahan Dishub Kota Medan yang mengeluarkan dua surat perintah tugas," tegas Bobby di Medan, Senin (24/1).
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
Padahal penerapan E-Parking atas upaya Pemerintah Kota Medan mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah di 22 lokasi E-Parking di Kota Medan sejak 18 Oktober 2021.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi