Bobol Fasilitas Nuklir AS, Biarawati: Saya Rela Dihukum

Kamis, 20 Februari 2014 – 02:30 WIB

jpnn.com - NEW YORK - Suster Megan Rice (84) tak merasa terbebani dengan hukuman 3 tahun penjara yang baru saja dijatuhkan hakim. Ia justru akan menikmati sisa hidupnya dipenjara setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Tidak usah ada kelonggaran untuk saya. Menghabiskan sisa hidup saya di penjara adalah hadiah terbesar yang anda berikan," kata Suster Megan pada sidang pengadilan hari Selasa di Knoxville, seperti dilansir Skynews, Rabu (19/2).

BACA JUGA: Marty Ingin Polemik Usman Harun Dihentikan

Megan, biarawati Katolik yang juga aktivis perdamaian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menerobos fasilitas pertahanan nuklir Amerika Serikat.

Ia bersama dengan dua aktivis perdamaian, Michael Walli dan Greg Boertje-Obed yang tergabung dalam Transform Now Plowshares  dinyatakan bersalah karena menyebabkan kerusakan fasilitas pemerintah yang bernilai lebih dari USD 1.000 atau Rp 11,7 juta.

BACA JUGA: Bobol Fasilitas Nuklir AS, Biarawati Dihukum 3 Tahun Bui

Insiden itu telah mendorong perubahan sistem keamanan di situs yang disebut juga sebagai wilayah Y-12 itu.  Beberapa pejabat penting dipindahkan, termasuk bagian administrasi keamanan nuklir AS. Perusahaan penyedia keamanan pun dipecat. (awa/jpnn)

 

BACA JUGA: Unjuk Rasa Underwear Lace

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isap Rokok Majikan, si Anjing Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler