Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron

Senin, 30 September 2024 – 19:00 WIB
Tersangka Jeki saat diamankan di Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembobolan rumah anggota polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.

Pelaku bernama Dendi Saputra alias Jeki, 24, warga Jalan Bukit  Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

BACA JUGA: Rumah Polisi Dibobol Maling

Informasi penangkapan pelaku pembobolan dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.

"Benar, salah satu pelaku ditangkap, sementara rekannya yang lain masih diburu, pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa, " ujar Anwar, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA: Pelaku Pembobolan Rumah Anggota Dewan Ditangkap, Nih Fotonya

Kata Anwar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB
saat rumah dalam keadaan kosong.

"Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kurang lebih Rp 12 juta, " kata Anwar.

BACA JUGA: Pak Haji Otak Pembobolan Rumah

Anwar mengimbau tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, karena pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

"Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi, " imbau Anwar.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisikan potongan besi, Handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler