jpnn.com - PURWOKERTO - Setelah Kepolisian Resor Banyumas menguak tabir pencabulan yang dilakukan DS (25) warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.
Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK Msi yang ditemui Radarmas (Grup JPNN), Jumat (6/6) kemarin mengatakan, tersangka tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari dua korban yang mengaku sudah disodomi tersangka.
BACA JUGA: Penjual Es Keliling Sodomi 28 Bocah
Kapolres memaparkan, peristiwa berawal saat ada orang tua yang melaporkan jika anak lelakinya Tio yang masih berumur 14 tahun warga Desa Kemiri, Kecamatan Karanglewas disodomi tersangka, Kamis (5/6) sekitar pukul 16.00.
"Modus yang dilakukan tersangka awalnya berkenalan dengan korban lalu mengajak korban ke sebuah warnet yang berada di Jalan HR Bunyamin," jelasnya.
BACA JUGA: Intel Tentara Amankan 1 Kg Sabu
Sampai di warnet, korban yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar ini diberi minuman ciu yang sudah dicampur dengan obat Dextro. Setelah korban setengah sadar, dibawa ke kamar mandi.
Di sanalah korban disodomi. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke polisi dan tidak lama kemudian sekitar pukul 19.00, tersangka berhasil dibekuk setelah sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan massa.
BACA JUGA: Air Keras Disiramkan ke Wajah Janda Pujaan Hati
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 28 kali. "Ya tersangka mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 28 kali, tetapi setelah kami lakukan penyelidikan baru ditemukan lima korban. Karena tersangka sendiri sudah lupa alamat para korban. Untuk korban terakhir sudah disodomi sebanyak tiga kali, namun kami masih belum bisa meminta ketarangan karena korban sendiri masih sakit dan trauma," lanjut Kapolres.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi R 5146 HH yang digunakan tersangka membawa korban ke warnet. (ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Perkosa Murid
Redaktur : Tim Redaksi