Bocah Laki-Laki di Kebon Jeruk Diculik, Pelakunya Tak Disangka

Kamis, 11 November 2021 – 20:31 WIB
Ilustrasi penculikan anak. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus seorang wanita berinisial YR yang melakukan penculikan terhadap bocah laki-laki 4 tahun di Pesing Garden RT 011 RW 002, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Peristiwa penculikan itu terjadi di depan klinik, Jalan Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakbar pada Jumat (5/11) sekitar pukul 09.30 WIB. 

BACA JUGA: Dikira Polisi Gadungan, Bripka P Digelandang ke Pos, Nyaris Diamuk Massa, Begini Ceritanya

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi mengatakan peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain dengan teman sebayanya di kawasan itu. 

"Pelaku menggendong dan membawa korban saat sedang bermain," kata Slamet dalam keterangannya, Kamis (11/11).

BACA JUGA: Janji Kombes Yusep soal Kasus Upaya Penculikan Bocah SD di Wonocolo

Seusai kejadian, teman MR langsung memberitahu kepada orang tua korban terkait kasus penculikan itu.

"Tidak lama kemudian pelaku ditemukan tidak jauh dari lokasi sedang menggendong anaknya," kata Slamet. 

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Hanya saja, belum diketahui pasti motif pelaku menculik korban yang masih berusia empat tahun tersebut. 

Namun, berdasar keterangan orang tua pelaku, YR terindikasi mengidap gangguan kejiwaan. 

"Pelaku lalu kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan tes kejiwaan," ujar Slamet. 

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada dugaan penjualan orang dalam kasus itu. 

"Motifnya untuk sementara masih didalami," ucap Slamet.

Atas perbuatannya, YR dijerat dengan Pasal 76 F Juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler