PASAMAN---Dugaan perkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di bumi Ranah Minang. Kemarin (5/2) lalu, tersangka “A”, warga Lubuksikaping ditangkap jajaran Polres Pasaman karena diduga telah “mengerjai” anak gadisnya sendiri, Bunga (nama samaran, red) yang masih duduk di kelas VI SD.
Terungkapnya kasus ini, setelah adanya laporan ibu Bunga ke kantor Mapolres Pasaman. Laporan ini beranjak dari curhat Bunga kepada gurunya. Oleh gurunya, laporan tersebut diteruskan ke ibu Bunga. Ibu Bunga shock mendengarnya. Tak lama kemudian, ia melapor ke Mapolres. Polisi bertindak cepat, tersangka langsung dicokok di rumahnya sendiri, tanpa perlawanan.
Sebelumnya, Bunga tak pulang ke rumah beberapa hari. Ia malah memilih pulang ke rumah salah seorang gurunya. Menurut keterangan gurunya, Bunga sempat mengalami depresi, ia takut bertemu ayah kandungnya. Ia pun juga berupaya melakukan percobaan bunuh diri di salah satu jembatan Lubuksikaping. Beruntung, warga mengetahuinya.
Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Ediwarman mengatakan saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukannya hingga tiga kali. (ldy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Lagu Ayu Ting-Ting, Dituntut 12 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi