jpnn.com, MAKASSAR - Seorang bocah inisial MA (8) di Makassar ditemukan tewas setelah terseret arus air ke dalam drainase tertutup beton, Selasa (10/12/2024).
Peristiwa itu terjadi saat korban bermain di tengah meluapnya air ke permukaan jalanan ketika hujan deras melanda Kota Makassar.
BACA JUGA: Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan korban terpeleset dan jatuh ke dalam drainase.
"Kemudian tenggelam lalu terseret ke dalam drainase tertutup sepanjang kurang lebih 50 meter, sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
BACA JUGA: Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
Insiden itu terjadi di Kampung Bontoa Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea.
Awalnya korban bersama kakaknya bermain di genangan saat air meluap ke permukaan jalanan di saat bersamaan sedang turun hujan.
BACA JUGA: Kronologis Penculik Pulangkan Wanita di Bandung, Ojek Jadi Perantara Pemulangan
Korban bermain air dengan melompati drainase yang terbuka selebar 30 centimeter, tetapi naas terpeleset dan jatuh ke drainase sedalam 70 centimeter.
Derasnya arus air drainase membuat korban terseret. Kakaknya berusaha menolong, tetapi gagal sehingga MA terbawa air ke dalam drainase tertutup beton.
Saat kejadian, ketinggian air saluran drainase itu sudah meluap menutupi jalan dengan arus yang deras.
"Saat terjatuh, korban sempat ditolong oleh kakaknya, tetapi tidak mampu tertolong karena arusnya deras," katanya.
Upaya pertolongan sempat dilakukan warga setempat dengan mencoba membuka beton penutup drainase tetapi gagal.
Tubuh korban baru ditemukan di ujung setelah terbawa arus dalam drainase tertutup sepanjang 50 meter tersebut.
"Pada saat korban tenggelam, ditemukan melewati 50 meter drainase itu, baru ditemukan dan meninggal dunia," kata Kompol Yusuf di lokasi kejadian dekat rumah korban.
Pihaknya menghimbau warga, apalagi anak-anak agar tidak bermain-main saat terjadi banjir atau genangan air yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam