Bodewin Mengingatkan ASN Pemkot Ambon Bijak Bermedsos Menjelang Pemilu

Jumat, 05 Januari 2024 – 07:01 WIB
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena . (ANTARA/ Penina F Mayaut).

jpnn.com - AMBON - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial, serta berperilaku selama masa kampanye hingga Pemilu 2024.

Bodewin mengatakan ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu tertentu karena pelanggaran pada masa kampanye ada ancaman pidana.

BACA JUGA: Menag Yaqut Sampaikan Kabar Gembira soal Tukin ASN, 2 Pesan Khusus Menjelang Pemilu 

Jika terbukti terjadi pelanggaran soal netralitas ASN, maka Bawaslu menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN).

"ASN tidak boleh berpihak pada salah satu peserta pemilu. Keberpihakan itu bisa ikut serta dari kampanye dan berbagai aktivitas yang mengarah pada pelanggaran netralitas," katanya di Ambon, Maluku, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas

Bodewin menyatakan hasil evaluasi yang dilakukan di akhir tahun terhadap netralitas ASN Pemkot Ambon, dilaporkan satu ASN melakukan pelanggaran yang dikategorikan mendapat sanksi berat.

"Laporan Bawaslu Kota Ambon bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan kepada saya berserta bukti di media sosial," ungkapnya.

BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu 

Dugaan pelanggaran yang dilakukan ialah memberi dukungan dengan memberikan respons pada posting-an salah satu caleg di media sosial.

"Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis," ujarnya.

Dia selalu mengingatkan para ASN bahwa aktivitas di media sosial diawasi banyak pihak.

Oleh karena itu jangan menanggapi posting-an dengan memberikan sikap atau tanda apa pun.

Tugas utama ASN adalah menjaga netralitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Oleh karena itu mari kita gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Hal ini kerap saya sampaikan kepada ASN dalam menjelang pemilu dan pilkada 2024," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler