JAKARTA - Wakil Presiden Boediono akhirnya angkat bicara terkait terseretnya nama Tuti Iswari. Perempuan itu disebut Menteri Pertanian Suswono, sebagai adik Boediono. Tuti disebut pernah "membawa" importir daging ke seorang Dirjen di Kementan. Boediono pun mengaku siap menjadi saksi jika keterangannya diperlukan untuk hal ini.
Pernyataan Boediono itu disampaikan saat dia menggelar konferensi pers, Jumat (4/1)). Pejabat asal Blitar itu mengaku langsung menghubungi adiknya sesaat mendengar kabar jika ada nama Tuti di persidangan Fathanah. Dia meminta sang adik untuk menyampaikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap tersebut.
"Kemarin, setelah mendengar kabar ini, saya sudah meminta kepada adik saya untuk segera menyampaikan penjelasan sejujur-jujurnya mengenai apa yang terjadi pada publik," jelasnya. Boediono pun menyatakan dirinya maupun Tuti siap menjadi saksi, jika suatu saat mendapat panggilan dari KPK maupun menjadi saksi di pengadilan.
BACA JUGA: Malaysia Pasok 3,8 Kg Sabu ke Jakarta
"Ini negara hukum, kalau memang diperlukan pasti. Jadi siapapun harus ikut mendukung agar kebenaran, keadilan itu tercapai, pasti,"ujarnya.Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut mengaku terkejut adanya nama Tuti dalam pengurusan kuota daging impor. Sebab sepengetahuannya, Tuti menjalankan bisnis di luar bidang itu. Boediono menyebut adiknya hanyalah seorang pensiunan pegawai Bank Indonesia yang aktif melakukan kegiatan sosial.
Informasinya melalui kegiatan sosial itulah, Tuti mengenal Bunda Putri. Nah, Bunda Putri sendiri selama ini disebut-sebut merupakan istri seorang sebagai Dirjen di Kementan.
BACA JUGA: Jaksa Agung Merasa Dipantau KPK
Bunda Putri ini dalam rekaman percakapan saat persidangan kasus suap pengaturan kuota daging impor disebut memiliki peran yang cukup vital. Dia disebut bisa mengatur para decision maker di sejumlah kementrian.
Meski menyatakan adiknya siap menjadi saksi untuk kasus suap pengaturan kuota daging impor tapi sepertinya hal itu tidak terjadi. Sebab persidangan Ahmad Fathanah sendiri bakal memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli.
BACA JUGA: Dinasti Ratu Atut Terancam Runtuh
Hal itu diungkapkan Jaksa Muhibuddin pada Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango. "Jadwal untuk menghadirkan saksi tinggal satu yakni Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI). Pemanggilan saksi LHI bersamaan dengan saksi ahli," ujar Muhibuddin.
Keluarnya nama Tuti dipersidangan sendiri seolah hanya "cokotan". Sebab pernyataan itu disampaikan Suswono saat dia ditanya kuasa hukum LHI, Zainuddin Paru. Saat ditanya Paru itu, Suswono langsung menyebut bahwa dia pernah dilapori seorang Dirjen jika ada perempuan yang mengaku adik Wapres mengantarkan seorang importir daging.
Dari sinilah kemudian Suswono beralasan kedatangannya ke rumah Bunda Putri untuk mengkonfirmasi perihal kedatangan adik Wapres. "Sebab Bunda Putri itu kenal dengan adik Pak Bud (Boediono)," paparnya. Padahal dalam rekaman pembicaraan yang pernah diperdengarkan di pengadilan terungkap jika Suswono berada di rumah Bunda Putri hingga larut malam untuk urusan kuota daging impor.(ken/gun)
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Baasyir Kecam Aturan Besuk
Redaktur : Tim Redaksi